Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bermaksud memperluas kesempatan bagi guru pendidikan menengah untuk meningkatkan kapasitas profesionalnya dengan menyediakan Beasiswa Pendidikan Strata Dua (S-2). Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK yang berstatus PNS dan bukan PNS dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan yang telah ditetapkan. Pada tahun 2016 ini sasaran atau kuota secara nasional yang akan didanai dengan APBN ialah 638 orang.
A. Komponen Beasiswa
Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK ini terdiri atas: biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya penyelenggaraan program. Beasiswa diberikan pribadi ke mahasiswa melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dengan mahasiswa, sedangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan aktivitas ditransfer ke rekening perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat melalui mekanisme surat perjanjian kolaborasi antara Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dengan perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat.
B. Jangka Waktu Pemberian Beasiswa
Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester mulai dari terdaftar sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama mendapatkan pertolongan peningkatan kualifikasi, penerima aktivitas dilarang cuti akademik.
C. Sistem Rekrutmen dan Seleksi Peserta
Rekrutmen dan seleksi calon penerima Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK tahun 2016 dilakukan melalui seleksi administratif dan akademik oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud berhubungan dengan PTP.
1. Kriteria Calon Peserta
- Guru SMA/SMK berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
- Guru SMA/SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY),
- Guru Honorer di SMA/SMK negeri harus mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
- Berusia maksimum 40 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Khusus untuk tempat terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang perihal penetapan tempat terpencil, tertinggal, dan terluar.
- Lulusan jenjang strata satu (S-1) dari aktivitas studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk guru yang bertugas di tempat khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti aktivitas peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari BKD bagi PNS dan dari Ketua Yayasan bagi guru non PNS.
- Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan kiprah keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan akta atau surat keterangan yang relevan.
- Tidak sedang menempuh studi atau sudah lulus jenjang strata dua (S-2) atau strata tiga (S-3).
- Untuk menjaring calon mahasiswa/peserta yang mempunyai kemampuan terbaik, maka Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan memutuskan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk setiap aktivitas studi.
2. Rekrutmen Calon Peserta
Melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melaksanakan rekrutmen calon penerima dengan mekanisme sebagai berikut.
- Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud menginformasikan Program Pemberian S-2 bagi Guru SMA/SMK Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan mengunggah melalui www. http://p2tk.dikmen.kemdikbud.go.id dan atau website masing-masing PTP.
- Dinas Pendidikan Provinsi memberikan informasi Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memberikan informasi Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 kepada Guru SMA/SMK di tempat setempat.
- Guru SMA/SMK yang berminat, mendaftarkan diri ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan cara mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
Berkas registrasi dikirim mulai 12 Maret 2016 hingga dengan 11 Juni 2016 (cap pos) ke alamat:
Subdit PK-PKK Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, KemdikbudKompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat Telepon: 021.57974108 Fax: 0 21.57974108
D. Program Studi yang ditawarkan/dibuka
Program studi yang ditawarkan melalui Program Pemberian Bantuan Beasiswa S-2 Bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 sebagaimana di rilis dalam http://pps.uny.ac.id/ ialah
Prodi Pend. Matematika,
Prodi Pend. Kimia
Prodi Pend. Fisika
Prodi Pend. Biologi
Prodi Pend. Geografi
Prodi Pend. Ekonomi
Prodi Pend. Bahasa Indonesia
Prodi Pend. Bahasa Inggris
Prodi Pend. Sejarah dan
Prodi PPKn.
Prodi PPKn.
Jika di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Program Studi yang masuk Program Bantuan Beasiswa S2 untuk guru SMA/SMK ialah
1. Pendidikan Matematika
2. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indosesia
3. Pendidikan Ekonomi
2. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indosesia
3. Pendidikan Ekonomi
Untuk info selengkapnya perihal Beasiswa S2 untuk Guru yang diselenggarakan di Pascasarjana UNESA (klik disni)
Sedangkan di Universitas Negeri Semarang (UNNES) Program Studi yang masuk Program Bantuan Beasiswa S2 untuk guru SMA/SMK adalah
S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia
S-2 Pendidikan Bahasa Inggris
S-2 Pendidikan Ekonomi
Adapun aktivitas studi yang ditawarkan melalui Program Pemberian Bantuan Beasiswa S-2 Bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta untuk:
Prodi Pendidikan Matematika,
Prodi Pendidikan Kimia,
Prodi Pendidikan Fisika
Prodi Pendidkan Ekonomi
Prodi Pendidikan Bahas Indonesia
Prodi PPKn.
E. Seleksi Administratif
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melaksanakan seleksi administratif terhadap tawaran calon penerima dari setiap provinsi mulai tanggal 16 hingga dengan 18 Juni 2016.
F. Seleksi Akademik
Calon penerima yang lulus seleksi administratif akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada 18 hingga dengan 26 Juli 2016, untuk mengikuti seleksi akademik. Seleksi akademik akan dilaksanakan oleh perguruan tinggi penyelenggara bersama Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dengan mekanisme sebagai berikut.
Seleksi akademik didasarkan pada hasil:
- Tes Potensi Akademik (TPA): mengukur kapasitas calon untuk menuntaskan tugas-tugas akademik (scholastic aptitude).
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris: mengukur kemampuan calon dalam memahami teks berbahasa Inggris (reading comprehension).
Skor simpulan untuk setiap penerima didasarkan pada penggabungan hasil TPA dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 70 (TPA) : 30 (Tes Bahasa Inggris).
Penentuan kelulusan didasarkan pada urutan skor simpulan dengan mempertimbangkan proporsi antardaerah, peminat, dan antar bidang studi.
Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh perguruan tinggi penyelenggara melalui Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud pada tanggal 1 hingga dengan 8 Agustus 2016.
G. Kewajiban Calon Mahasiswa
- Calon mahasiswa yang lulus seleksi administratif dan seleksi akademik akan diberikan aktivitas pembekalan dan harus mengikuti aktivitas S-2 pada PTP yang bersangkutan, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Menyerahkan surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Subdit PK-PKK Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan Komplek Kemdikbud Gedung D Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan Jakarta. Format Download Klik di sini;
- Menyerahkan Surat Tugas Belajar dari pejabat yang berwenang.
- Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter;
- Menandatangani surat perjanjian tidak akan meminta pindah kiprah sehabis menuntaskan pendidikan, kecuali sebab alasan kedinasan dan kiprah dari pejabat yang berwenang;
- Menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti pendidikan jenjang strata dua (S-2) secara penuh waktu. Format Download Klik di sini;
- Mengisi biodata sesuai dengan format terlampir. Format d0wnl0ad klik di sini;
- Menyerahkan foto copy ijazah dan transkrip akademik S-1 yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang sebanyak 2 lembar.
- Menyerahkan pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Seluruh dokumen diserahkan ke PTP antara 9 sd 15 Agustus 2016. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan PTP masing-masing, dan sudah tiba di kampus paling lambat 22 Agustus 2016 atas biaya Direktorat Pembinaan guru Dikmen.
F. Penjadwalan Program
Penjadwalan Program Pemberian Bantuan Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK tahun 2016 hingga dengan 2018 sebagai berikut.
No | Kegiatan | Waktu | Penanggungjawab |
1 | Sosialisasi | 7 Maret s.d. 7 Juni 2016 | Kementerian dan PTP |
2 | Pendaftaran | 12 Maret s.d. 11 Juni 2016 | Kementerian |
3 | Seleksi Administratif | 16 Juni s.d. 18 Juni 2016 | Kementerian dan PTP |
4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administratif | 27 Juni 2016 | Kementerian |
5 | Seleksi Akademik (Hasil Seleksi oleh PTP disampaikan ke Kementerian) | 18 sd 26 Juli 2016 | Kementerian dan PTP (Biaya registrasi dibayar oleh penerima dan akan diganti oleh kementerian) |
6 | Pengumuman Kelulusan | 1 – 8 Agustus 2016 | Kementerian |
7 | Pemberkasan | 8 s.d. 15 Agustus 2016 | Calon Mahasiswa |
8 | Registrasi | 9 s.d. 15 Agustus 2016 | PTP |
9 | Pembekalan | 2 2 sd 24 Agustus 2016 | Kementerian dan PTP |
10 | Kuliah Perdana | September 2016 | PTP |
11 | Perkuliahan | sesuai dengan kalender akademik PTP masing-masing | PTP |
12 | Penyerahan Kembali | Juli 2018 | Kementerian dan PTP |
G. Lain-Lain
- Calon penerima yang lulus seleksi administratif akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada 18 hingga dengan 26 Juli 2016, untuk mengikuti seleksi akademik
- biaya seleksi akademik dan biaya transportasi pergi-pulang (pp) dari tempat bertugas ke dan dari tempat seleksi ditanggung Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
- biaya fasilitas dan konsumsi selama kegiatan seleksi dan pembekalan ditanggung Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
- Direktorat Pembinaan Guru Dikmen menanggung biaya perjalanan awal kedatangan mahasiswa ke PTP dan kembali pulang sehabis selesai studi.
- biaya penyelenggaraan pendidikan, biaya hidup selama 4 semester dan bantuan penelitian ditanggung Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
No comments:
Post a Comment