Thursday, August 31, 2017

√ Unggah Gosip Bohong Penerimaan Cpns, 17 Portal Dipolisikan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (PANRB) tidak tinggal membisu menghadapi gencarnya informasi menyesatkan (hoax) yang diunggah di sejumlah portal. Selain tidak benar, hoax tersebut dikhawatirkan akan membuka celah terjadinya penipuan dan percaloan terkait penerimaan CPNS.

Karena itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman atas nama Kementerian PANRB melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri. “Ada 17 portal yang mengunggah informasi bohong dan menyesatkan wacana penerimaan CPNS 2016,” ungkapnya kepada wartawan, di Mabes Polri, Selasa, (09/02).





Hal itu dilakukan, selain untuk menunjukkan dampak jera bagi para pelaku, di pihak lain untuk mencegah terjadinya banyak sekali tindak penipuan serta percaloan dalam rekruitmen CPNS. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah portal mengunggah informasi mengenai aktivitas seleksi CPNS 2016.

Tidak terang apa yang diinginkan oleh pihak pengelola portal tersebut, tetapi mereka cukup lihai dalam mempermainkan emosi pembaca, sehingga tertarik. Untuk meyakinkan pembaca, mereka mengutip sebagian berita, ada juga yang menampilkan foto Menteri PANRB dan cara-cara lain yang cukup menarik.

Herman mengatakan, beberapa kali pihaknya telah membantah informasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan mewaspadai rumor yang berkembang, terutama di media sosial. “Setiap informasi akan kami sampaikan melalui website Kementerian PANRB. Karena itu, masyarakat biar mengkonfirmasikan informasi yang mewaspadai ke Kementerian PANRB,” ujarnya.

Berbagai rumor tersebut, berdasarkan Herman terang tidak sesuai dengan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM Aparatur. Dikatakan, semenjak tahun 2014, seleksi CPNS di seluruh Indonesia sudah memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tidak membuka peluang sekecil apapun bagi intervensi pihak manapun. Seleksi CPNS juga tidak dipungut biaya. “Jadi bila ada pihak-pihak yang mengaku sanggup meloloskan seseorang menjadi CPNS, apalagi harus menunjukkan imbalan sejumlah uang, dipastikan penipuan,” tegasnya.

Terkait dengan sejumah rumor di media sosial, Herman mengungkapkan bahwa seperti pemerintah sudah merilis aktivitas seleksi CPNS untuk tahun 2016 ini. Rumor itu bahkan sudah beredar semenjak tahun 2015. Padahal, hingga ketika ini Kementerian PANRB belum mengeluarkan informasi terkait seleksi CPNS 2016.
Dengan dilaporkannya 17 portal yang mengunggah informasi bohong ini, Herman berharap pihak Kepolisian sanggup menindak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, siapa saja pelakunya serta apa motivasinya. Yang jelas, imbuhnya, tindakan itu patut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang No. 11/2008 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Sumber: Menpan.go.id (8 Feb 2016)



= Baca Juga =




Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

√ Jaring-Jaring Kubus: Pengertian Dan Pola Gambarnya Serta Pembelajarannya Di Sekolah Dasar

Jaring-jaring kubus: pengertian dan referensi gambarnya dan pembelajarannya di Sekolah Dasar – pada posting-posting sebelumnya telah ditulis perihal Pengenalan Bangun Ruang di Sekolah Dasar. Salah satunya yaitu kubus. Pada postingan kali ini akan dipaparkan perihal apa yang dimaksudnkan dengan jaring jaring kubus dan bagaimana menggambarkannya.

1. Pengertian Jaring-Jaring Kubus


Secara umum, jaring-jaring sanggup didefinisikan sebagai aneka macam cara menyusun bangun-bangun datar yang sanggup menjadi bangkit ruang. Karena menyerupai yang telah diketahui bahwa sisi-sisi dari kubus berbentuk persegi/bujur kandang maka jarring-jaring kubus yaitu bermacam-macam variasi penyusunan persegi yang sanggup membentuk sebuah kubus.

2. Contoh Jaring-jaring Kubus


Terdapat aneka macam macam referensi gambar jaring-jaring kubus, diantaranya yaitu menyerupai pada gambar berikut ini;

 Baca juga: 

  1. Bangun Ruang di Sekolah Dasar: Pembelajaran Volume Kubus di Sekolah Dasar
  2. Beberapa Aktivitas Pembelajaran Simetri Lipat dan Simetri Putar di Sekolah Dasar
  3. Mengenal Tahap-Tahap Perkembangan Pemahaman Anak Usia SD dalam Belajar Geometri
  4. Tentang Menentukan Luas tempat Trapesium
  5. Teorema Pythagoras, Kebalikan Teorema Pythagoras dan Tripel Pythagoras

3. Pembelajaran Jaring-jaring Kubus di SD


Pembelajaran Jaring-jaring kubus di sekolah dasar sanggup dilakukan dengan meminta siswa membawa kubus yang berukuran sama dan terbuat dari karton. Siswa diminta untuk membuka kubus yang mereka miliki dengan cara masing-masing. Setelah itu para siswa mengumpulkan permukaan kubus yang sama hasil bukaan mereka. Selain itu, siswa juga sanggup menyusun persegi-persegi sedemikian rupa sehingga saat dilipat atau dimanipulasi sanggup membentuk sebuah kubus.

Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

Wednesday, August 30, 2017

√ Beasiswa S2 Untuk Guru Sd Dan Smp 2016

Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016
Berikut ini informasi perihal tentang Pendaftaran Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan SD dan Sekolah Menengah Pertama baik negeri maupun swasta Tahun 2016 yang disampaikan Portal Pascasarjana Unesa, Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa mendahului informasi resmi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memperlihatkan dana proteksi peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB).




A. Persyaratan
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau  guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada dikala penutupan registrasi yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari kegiatan studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip  nilai yang  dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti kegiatan peningkatan kualifikasi akademik S2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016 (2)

B. Pendaftaran Calon Peserta
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1 Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas manajemen yang harus disertakan dalam registrasi sebagai berikut.
a) Surat permohonan proteksi peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan eksklusif dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas
Subdit  PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130 

Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
BERKAS PENDAFTARAN DITERIMA PANITIA PENYELENGGARA PALING LAMBAT 25 MARET 2016 (STEMPEL POS), MELEWATI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN  TIDAK DIIKUTSERTAKAN DALAM PROSES SELEKSI SELANJUTNYA

Informasi resmi terdapat pada buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 yang Akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/) atau Web Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (http://pasca.unesa.ac.id).










Program Studi Pilihan S2 UNESA:

Guru SD: S2 manajemen pendidikan, S2 pendidikan dasar,

Guru SMP: S2 pendidikan matematika, S2 pendidikan sains, S2 pendidikan bahasa dan sastra indonesia , S2 pendidikan bahasa dan sastra Inggris), S2 pendidikan ips,

Guru PLB: S2 pendidikan luar biasa



DOWNLOAD PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 BAGI GURU PENDIDIKAN SD DAN Sekolah Menengah Pertama TAHU 2016 (Klik Disini)


Berita Sebelumnya Tentang Beasiswa S2 Guru Tahun 2015
Beasiswa S2 Guru 2016
Pada tahun 2015 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar(Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kembali memperlihatkan proteksi beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015


Program beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 berjulukan Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama yaitu dana proteksi yang  diberikan  kepada  Guru  untuk  melanjutkan  studi  ke  jenjang pendidikan  strata  dua  (S-2)  pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang diberi mandat. Bantuan Peningkatan Kualifikasi  S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama ini bersifat terbatas, yang diberikan selama  mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu dua tahun atau empat semester.

Beasiswa S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 ini diberikan sebagai  Upaya    peningkatan   kualitas   sumberdaya manusia   dan   kesejahteraan masyarakat melalui  pendidikan  tidak  dapat  dilepaskan  dari  peran  dan  fungsi pendidik  dan  tenaga kependidikan  (PTK).  PTK perlu  diberi  kesempatan  yang  seluas-luasnya  untuk membuatkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya. Berdasarkan hal itu, pada  tahun  2015,  Direktorat  Pembinaan  Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan Pendidikan Dasar,  Direktorat    Jenderal Pendidikan    Dasar    Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan  memberikan  Bantuan  Peningkatan Kualifikasi (beasiswa) S2 bagi Guru  SMP. Beasiswa S2 P2TK Kemdikbud ini merupakan beasiswa tahun ke empat.
Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan  Kualifikasi  S-2  ini    terdiri    atas:    biaya  pendidikan,  biaya    hidup,  dan  biaya  penyelenggaraan program. Dana proteksi peningkatan kualifikasi diberikan eksklusif ke mahasiswa   melalui   mekanisme      perjanjian     kerjasama    (MoU)     antara Direktorat  P2TK Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  mahasiswa,  sedangkan  biaya pendidikan  dan  penyelenggaraan  program  ditransfer  dari  rekening mahasiswa  ke  rekening  perguruan tinggi  penyelenggara  yang  diberi mandat melalui prosedur surat perjanjian kolaborasi antara Direktorat P2TK  Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  perguruan  tinggi penyelenggara yang diberi mandat.

Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan Kualifikasi ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua)  tahun atau  4  (empat)  semester  mulai  dari  terdaftar  sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama mendapatkan proteksi peningkatan kualifikasi, peserta kegiatan dilarang cuti akademik.
Rekrutmen dan seleksi calon peserta akseptor beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau  program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015  dilakukan  melalui  kerja sama  Direktorat Pembinaan  PTK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut.

Program studi yang dibuka, adalah:
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.

Adapun persyaratan registrasi untuk mengikuti seleksi beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk kegiatan pemberian dana eksklusif peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
1.    Bagi Guru Sekolah Menengah Pertama berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2.    Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3.    Bagi Guru Honorer di Sekolah Menengah Pertama negeri harus mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4.    Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Khusus untuk kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang perihal penetapan kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar.
5.    Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari kegiatan studi yang kini terakreditasi oleh Badan
6.    Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7.    Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di kawasan khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8.    Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti kegiatan peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
9.    Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan kiprah keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan akta atau surat keterangan yang relevan. 

Untuk  menjaring  calon  mahasiswa/peserta  yang  memiliki  kemampuan terbaik,  maka  Direktorat  P2TK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas  akan memutuskan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk  setiap  kegiatan studi. Kuota untuk guru swasta dan  honorer maksimal 10%.

Pengiriman Berkas Pendaftaran beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015
Berkas  registrasi dikirim  mulai  20 Mei  2015  hingga dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal  23 Juni  2015  ke
alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860

Bagi Anda yang ingin mend0wnl0ad Juknis atau aliran beasiswa pendidikan S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 silahkan klik link d0wnl0ad di bawah ini







= Baca Juga =




Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

√ Tugas Komputer Dalam Pembelajaran Matematika

Peran Komputer dalam Pembelajaran Matematika - Pesatnya bidang teknologi pendidikan disebabkan lantaran pesatnya komputer  ketika ini yang mempunyai potensi yang besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran khususnya dalam pembelajaran matematika. Sifat matematika yang  ajaib atau imajinatif yang sulit dipikirkan siswa, sanggup dipresentasikan melalui simulasi komputer. Hal ini tentu saja akan lebih menyederhanakan jalan pikir siswa dalam memahami matematika. Dengan demikian proses pembelajaran matematika sanggup dilakukan guru dengan memberdayakan komputer. Latihan dan percobaan – percobaan eksplorasi matematik sanggup dilakukan siswa dengan komputer. Selain itu kegiatan – kegiatan sederhana yang sanggup dipelajari siswa sanggup dipakai dalam penananman dan penguatan konsep menciptakan pemodelan matematika, dan menyusun taktik dalam memecahkan masalah.

Belakangan ini hampir seluruh sekolah telah   mempunyai perangkat komputer yang memadai baik kualitas maupun kuantitas. Sayangnya komputer yang ada tidak dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembelajaran matematika. Padahal banyak hal yang sanggup dilakukan guru dengan komputer dalam pembelajaran matematika. Tentu saja hal ini menuntut kreativitas guru harus bagaimana mempresentasikan matematika dalam kegiatan pembelajaran.

Komputer menawarkan kesempatan siswa lebih luas  daripada kalkulator. Hal ini disebabkan lantaran kemampuan memori komputer yang jauh lebih besar dari kemampuan menampilkan gambar dalam monitor yang lebih tepat daripada kalkulator. Penggunaan komputer dalam pembelajaran matematika misalnya:
  1. Membuat grafik lurus berbentuk y = mx + c dengan Ms Excel. Dengan mengganti persamaannya, maka nilai variabel y, akan berganti secara otomatis, dan model grafik akan berganti, kegiatan ini bertujuan untuk mendemostrasikan kepada siswa bagaimana kedudukan titik – titik pada garis y = mx + c.b. Mengamati grafik suatu persamaan dengan Ms Excel.  Melalui komputer siswa sanggup mengamati pemeriksaan sifat – sifat grafik dari suatu persamaan.Misalnya dengan hanya mengubah parameter, pada persamaan siswa sanggup memahami semua tipe dari kurva – kurvanya. 


  1. Operasi matriks dengan kegiatan maple 
  2. Penggunaa aplikasi android untuk pembelajaran matematika 
  3. Pemaparan bahan dengan memakai kegiatan Ms PowerPoint, penyajian bahan dengan memakai powerpoint dengan animasi yang menarik sanggup meningkatkan perhatian siswa sehingga bahan yang diberikan sanggup diserap dengan baik.
  4. Pembelajaran Aljabar dan Geometri memakai Geogebra
  5. Penggunaan game, game menarik untuk pembelajaran matematika
  6. Penggunaan banyak sekali kegiatan untuk menciptakan soal-soal ujian online menyerupai Wondershare Quis Creator, dan perangkat lunak pembuat tes online lainnya.

Contoh di atas hanyalah sedikit teladan terkait dengan pentingnya komputer dalam pembelajaran matematika. 


Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

Tuesday, August 29, 2017

√ Cara Menciptakan Quis Dengan Software Wondershare Quiz Creator

Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP Tahun 2016
Berikut ini informasi tentang tentang Pendaftaran Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan SD dan SMP baik negeri maupun swasta Tahun 2016 yang disampaikan Portal Pascasarjana Unesa, Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa mendahului informasi resmi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memberikan dana bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB).




A. Persyaratan
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau  guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip  nilai yang  dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi akademik S2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan SMP Tahun 2016 (2)

B. Pendaftaran Calon Peserta
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1 Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yang harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut.
a) Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas
Subdit  PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130 

Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
BERKAS PENDAFTARAN DITERIMA PANITIA PENYELENGGARA PALING LAMBAT 25 MARET 2016 (STEMPEL POS), MELEWATI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN  TIDAK DIIKUTSERTAKAN DALAM PROSES SELEKSI SELANJUTNYA

Informasi resmi terdapat pada buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 yang Akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/) atau Web Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (http://pasca.unesa.ac.id).










Program Studi Pilihan S2 UNESA:

Guru SD: S2 manajemen pendidikan, S2 pendidikan dasar,

Guru SMP: S2 pendidikan matematika, S2 pendidikan sains, S2 pendidikan bahasa dan sastra indonesia , S2 pendidikan bahasa dan sastra Inggris), S2 pendidikan ips,

Guru PLB: S2 pendidikan luar biasa



DOWNLOAD PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 BAGI GURU PENDIDIKAN SD DAN SMP TAHU 2016 (Klik Disini)


Berita Sebelumnya Tentang Beasiswa S2 Guru Tahun 2015
Beasiswa S2 Guru 2016
Pada tahun 2015 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar(Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kembali memberikan bantuan beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015


Program beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 bernama Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP adalah dana bantuan yang  diberikan  kepada  Guru  untuk  melanjutkan  studi  ke  jenjang pendidikan  strata  dua  (S-2)  pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang diberi mandat. Bantuan Peningkatan Kualifikasi  S-2 bagi Guru SMP ini bersifat terbatas, yang diberikan selama  mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu dua tahun atau empat semester.

Beasiswa S2 bagi guru SMP untuk guru SMP tahun 2015 ini diberikan sebagai  Upaya    peningkatan   kualitas   sumberdaya manusia   dan   kesejahteraan masyarakat melalui  pendidikan  tidak  dapat  dilepaskan  dari  peran  dan  fungsi pendidik  dan  tenaga kependidikan  (PTK).  PTK perlu  diberi  kesempatan  yang  seluas-luasnya  untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya. Berdasarkan hal itu, pada  tahun  2015,  Direktorat  Pembinaan  Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan Pendidikan Dasar,  Direktorat    Jenderal Pendidikan    Dasar    Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan  memberikan  Bantuan  Peningkatan Kualifikasi (beasiswa) S2 bagi Guru  SMP. Beasiswa S2 P2TK Kemdikbud ini merupakan beasiswa tahun ke empat.
Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan  Kualifikasi  S-2  ini    terdiri    atas:    biaya  pendidikan,  biaya    hidup,  dan  biaya  penyelenggaraan program. Dana bantuan peningkatan kualifikasi diberikan langsung ke mahasiswa   melalui   mekanisme      perjanjian     kerjasama    (MoU)     antara Direktorat  P2TK Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  mahasiswa,  sedangkan  biaya pendidikan  dan  penyelenggaraan  program  ditransfer  dari  rekening mahasiswa  ke  rekening  perguruan tinggi  penyelenggara  yang  diberi mandat melalui mekanisme surat perjanjian kerja sama antara Direktorat P2TK  Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  perguruan  tinggi penyelenggara yang diberi mandat.

Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan Kualifikasi ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua)  tahun atau  4  (empat)  semester  mulai  dari  terdaftar  sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama menerima bantuan peningkatan kualifikasi, peserta program tidak boleh cuti akademik.
Rekrutmen dan seleksi calon peserta penerima beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 atau  program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP tahun 2015  dilakukan  melalui  kerja sama  Direktorat Pembinaan  PTK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut.

Program studi yang dibuka, adalah:
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.

Adapun persyaratan pendaftaran untuk mengikuti seleksi beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk program pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
1.    Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2.    Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3.    Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4.    Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
5.    Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan
6.    Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7.    Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8.    Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
9.    Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan. 

Untuk  menjaring  calon  mahasiswa/peserta  yang  memiliki  kemampuan terbaik,  maka  Direktorat  P2TK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas  akan menetapkan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk  setiap  program studi. Kuota untuk guru swasta dan  honorer maksimal 10%.

Pengiriman Berkas Pendaftaran beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015
Berkas  pendaftaran dikirim  mulai  20 Mei  2015  sampai dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal  23 Juni  2015  ke
alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860

Bagi Anda yang ingin mend0wnl0ad Juknis atau pedoman beasiswa pendidikan S2 bagi guru SMP tahun 2015 silahkan klik link d0wnl0ad di bawah ini







= Baca Juga =



√ Beasiswa S-2 Bagi Guru Sd Dan Smp 2016 Dari Kemendikbud (Kemdikbud)

Beasiswa S-2 Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016 
dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)
Berikut ini informasi wacana tentang Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD) atau Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru SD SDLB, Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB baik guru PNS maupun Non PNS Tahun 2016 yang disampaikan Portal Pascasarjana Unesa, Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa mendahului informasi resmi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memperlihatkan dana derma peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB) atau lebih dikenal dengan istilah Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD).





A. Persyaratan Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)
a) Guru dikdas (guru SD, SDLB, Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB) yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau  guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada ketika penutupan registrasi yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari aktivitas studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip  nilai yang  dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti aktivitas peningkatan kualifikasi akademik S2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)

B. Pendaftaran Calon Peserta Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1 Guru dikdas (guru SD, SDLB, Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB)yang berminat mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas manajemen yang harus disertakan dalam registrasi sebagai berikut.
a) Surat permohonan derma peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan pribadi dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas
Subdit  PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130 

Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
BERKAS PENDAFTARAN DITERIMA PANITIA PENYELENGGARA PALING LAMBAT 25 MARET 2016 (STEMPEL POS), MELEWATI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN  TIDAK DIIKUTSERTAKAN DALAM PROSES SELEKSI SELANJUTNYA

Informasi resmi terdapat pada Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD) atau buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 yang Akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/) atau Web Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (http://pasca.unesa.ac.id).









Program Studi Pilihan S2 UNESA:

Guru SD: S2 manajemen pendidikan, S2 pendidikan dasar,

Guru SMP: S2 pendidikan matematika, S2 pendidikan sains, S2 pendidikan bahasa dan sastra indonesia , S2 pendidikan bahasa dan sastra Inggris), S2 pendidikan ips,

Guru PLB: S2 pendidikan luar biasa



DOWNLOAD PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 BAGI GURU PENDIDIKAN SD DAN Sekolah Menengah Pertama TAHU 2016 (Klik Disini)


Berikut ini isu sebelumnya Tentang Beasiswa S2 Guru Tahun 2015 sebagai Referensi Sebelum Juknis Beasiswa S-2 Bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2016 dari KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD) diterbitkan.
Beasiswa S2 Guru 2016
Pada tahun 2015 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar(Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kembali memperlihatkan derma beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2015


Program beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan SMP tahun 2015 berjulukan Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama yakni dana derma yang  diberikan  kepada  Guru  untuk  melanjutkan  studi  ke  jenjang pendidikan  strata  dua  (S-2)  pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang diberi mandat. Bantuan Peningkatan Kualifikasi  S-2 bagi Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama ini bersifat terbatas, yang diberikan selama  mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu dua tahun atau empat semester.

Beasiswa S2 bagi guru SD SDLB Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB tahun 2015 ini diberikan sebagai Upaya    peningkatan   kualitas   sumberdaya manusia   dan   kesejahteraan masyarakat melalui  pendidikan  tidak  dapat  dilepaskan  dari  peran  dan  fungsi pendidik  dan  tenaga kependidikan  (PTK).  PTK perlu  diberi  kesempatan  yang  seluas-luasnya  untuk membuatkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya. Berdasarkan hal itu, pada  tahun  2015,  Direktorat  Pembinaan  Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan Pendidikan Dasar,  Direktorat    Jenderal Pendidikan    Dasar    Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan  memberikan  Bantuan  Peningkatan Kualifikasi (beasiswa) S2 bagi Guru  SMP. Beasiswa S2 P2TK Kemdikbud ini merupakan beasiswa tahun ke empat.

Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan  Kualifikasi  S-2  ini    terdiri    atas:    biaya  pendidikan,  biaya    hidup,  dan  biaya  penyelenggaraan program. Dana derma peningkatan kualifikasi diberikan pribadi ke mahasiswa   melalui   mekanisme      perjanjian     kerjasama    (MoU)     antara Direktorat  P2TK Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  mahasiswa,  sedangkan  biaya pendidikan  dan  penyelenggaraan  program  ditransfer  dari  rekening mahasiswa  ke  rekening  perguruan tinggi  penyelenggara  yang  diberi mandat melalui prosedur surat perjanjian kolaborasi antara Direktorat P2TK  Dikdas  Ditjen  Dikdas  Kemdikbud  dengan  perguruan  tinggi penyelenggara yang diberi mandat.

Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan Kualifikasi ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua)  tahun atau  4  (empat)  semester  mulai  dari  terdaftar  sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama mendapatkan derma peningkatan kualifikasi, peserta aktivitas dihentikan cuti akademik.

Penerimaan dan seleksi calon peserta akseptor beasiswa pendidikan S2 untuk guru SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau  program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015  dilakukan  melalui  kerja sama  Direktorat Pembinaan  PTK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut.

Program studi yang dibuka, adalah:
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi guna mengikuti seleksi beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk aktivitas pemberian dana pribadi peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
1.    Bagi Guru Sekolah Menengah Pertama berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2.    Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3.    Bagi Guru Honorer di Sekolah Menengah Pertama negeri harus mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4.    Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Khusus untuk tempat terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang wacana penetapan tempat terpencil, tertinggal, dan terluar.
5.    Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari aktivitas studi yang kini terakreditasi oleh Badan
6.    Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7.    Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di tempat khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8.    Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti aktivitas peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
9.    Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan kiprah keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan akta atau surat keterangan yang relevan. 

Untuk  menjaring  calon  mahasiswa/peserta  yang  memiliki  kemampuan terbaik,  maka  Direktorat  P2TK  Dikdas,  Ditjen  Dikdas  akan memutuskan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk  setiap  aktivitas studi. Kuota untuk guru swasta dan  honorer maksimal 10%.

Pengiriman Berkas Pendaftaran beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015
Berkas  registrasi dikirim  mulai  20 Mei  2015  hingga dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal  23 Juni  2015  ke
alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860

Bagi Anda yang ingin mend0wnl0ad Juknis atau ajaran beasiswa pendidikan S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 silahkan klik link d0wnl0ad di bawah ini



= Baca Juga =




Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

Laptop Graphic Terbaik Untuk Desain Grafis 2014

Mereview Laptop Desain Grafis tahun 2014 OPOSIP - Ketika saya bekerja dari rumah saya mempunyai sebuah PC yang didedikasikan yang sang...