Wednesday, August 2, 2017

√ Anutan Pengisian Data Pada Aplikasi Dapodikmen Untuk Proses Pemberian Guru Sma/Smk

Berikut ini Pedoman Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikmen untuk Proses Tunjangan Guru SMA/SMK


A. Data Individu PTK

Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
Tgl Lahir : sesuai dengan sertifikat kelahiran/Ijazah
Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
o   Status CPNS/PNS/GTY/GTT
o   Sumber honor : Yayasan/APBD/Sekolah
o   Lembaga Pengangkat
o   No SK harus diisi dengan benar (jika kurang dari 10 digit di tambahkan dengan nama kab/kota)
o   NIP Baru (jika sudah ada)







B. Sekolah Induk

Centangan Sekolah Induk Harus diisi, kalau sekolah tsb yakni sekolah induk/pangkal PTK ybs
Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.

C. Tugas Tambahan

Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan ValidTanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi kalau sudah tidak menjabat, No SK Harus diisi dengan benar
Tugas Tambahan yang diakui yakni Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal. Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah dihentikan melebihi ketentuan. Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam).
Untuk lebih Jelasnya berikut saya lampirkan dalam Bentuk PPT hasil Paparan Mas Nazarudin Admin Dirjen GTK.


*       Tugas Tambahan yang diakui :
*       SMA
*       1 Kepala Sekolah
*       1-3 Wakil Kepala Sekolah
*       1 Kepala Laboratorium
*       1 kepala lab multimedia/bahasa
*       Punya keahlian multimedia atau bahasa
*       1 Kepala Perpustakaan (cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan)
*       K13
*       Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu)
*       1-6 rombel          : 1 pembina
*       7-12 rombel        : 2 pembina
*       13-18 rombel      : 3 pembina
*       19-              : 4 pembina

*       Tugas Tambahan yang diakui :
*       SMK
*       1 Kepala Sekolah
*       1-4 Wakil Kepala Sekolah
*       1 Kepala Lab IPA
*       Berdasarkan sertifikasi pendidik  (Kimia, fisika, Bilogi)
*       1 kepala lab multimedia/bahasa
*       Berdasarkan sertifikasi pendidik (Bahasa yang diajarkan selain mulok, tik,kppi)
*       Latar belakang multimedia atau bahasa
*       Kepala Bengkel sesuai aktivitas peminatan
*       1 Paket 1 bengkel
*       Harus satu  aktivitas keahlian
*       SK kepala sekolah diketahui oleh dinas pendidikan
*       1 Kepala Perpustakaan (cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan)
*       Kepala Program Studi
*       Sesuai  aktivitas disekolah
*       Latar sertifikasinya sesuai dengan paket keahlian di kelompok progarm tersebut
*       1 Kepala unit produksi
*       K13
*       Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu)
*       1-6 rombel          : 1 pembina
*       7-12 rombel        : 2 pembina
*       13-18 rombel      : 3 pembina
*       19-              : 4 pembina

D. Ketentuan khusus Tentang guru produktif (untuk SMK)
*       Boleh diajarkan oleh 2 guru
*       Lihat keahlian
*       teknologi dan rekayasa
*       Kesehatan (kecuali pekerjaan sosial)
*       Agrubisnis & agro teknologi
*       Perikanan dan kelautan
*       Pariwisata
*       Seni rupa/kriya
*       Seni pertunjukan (minimal enam jam)

E. Ketentuan Tentang Muatan Lokal
*       Syarat diakuinya Matapelajaran Muatan Lokal
*       Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemda masing masing melalui Perda/SK Gubernur/Bupati atau Walikota
*       SK tersebut harus diserahkan kepada Dirjen GTK selambat lambatnya tanggal 15 September 2015
*       Nama Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok pada SK Gubernur/Bupati/Walikota. 
*       Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda
*       Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda

F. Pengisian Muatan Lokal  pada aplikasi Dapodik
*       Kurikulum KTSP
*       Jam wajib Mulok : 2 jam
*       Jika ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam wajib aksesori
*       Kurikulum 2013
*       Mapel Mulok sanggup diisi pada salah satu pelajaran tersebut atau mapel tersendiri (Muatan Lokal) dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai dengan SK Gubernur Walikota.
*       Contoh :
*       Nama Matapelajaran : Seni dan Budaya
*       Nama Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta

G. Ketentuan wacana Guru BK
*       Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan/jam Lainnya.
*       Jumlah Siswa dihitung menurut Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (jjm Guru BK tidak kuat pada penghitungan)
*       Minimum Siswa yang dibimbing yakni 150 Siswa, sanggup membimbing pada sekolah lain.
*       Untuk Guru BK yang mempunyai Tugas Tambahan Kepala Sekolah minimum siswa yang dibimbing yakni 40
*       Untuk Guru BK yang mempunyai Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing yakni 80
*       Jenis Guru harus diisi ‘Guru BK’
*       Kode bidang studi sertifikasi harus 810
*       Jumlah murid yang dibina minimal 150 siswa atau ekuivalen dengan 150 siswa
*       Jika Guru BK membina siswa pada sekolah lain maka ybs harus mendaftarkan juga pada dapodik pada sekolah tsb. Pastikan NUPTK pada kedua sekolah sama dan valid.
*       Jika menambah pada sekolah lain, jumlah minimum di sekolah induk harus sekurang2nya membina 40 siswa

H. Ketentuan wacana Guru TIK
*       Guru TIK pada kurikulum 2013 diperlakukan sama dengan Guru BK
*       Jenis Guru untuk Guru TIK harus diisi ‘Guru TIK’
*       Jumlah minimum siswa untuk guru TIK sama dengan Guru BK
*       Jika mengajar pada Kurikulum KTSP, maka perhitungan JJM sesuai dengan jumlah jam yang diampu sama menyerupai mata pelajaran lainnya.



I. Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk Sekolah Menengan Atas KTSP
MATA PELAJARAN   
Keterangan
WAJIB   
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 
Masukan pada jenis jam wajib di aplikasi dapodik
PPKn 
Bahasa Indonesia 
Matematika  
Sejarah Indonesia 
Bahasa Inggris 
Seni Budaya 
Penjasorkes 
Keterampilan/Bahasa Asing lainnya
Muatan Lokal
Teknologi Informasi dan Komunikasi*)
Biologi 
Fisika 
Kimia 
Geografi 
Sosiologi 
Ekonomi 

I. PEMINATAN MATEMATIKA DAN ILMU ALAM   
Biologi 
Masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik
Fisika 
Kimia 
II. PEMINATAN ILMU SOSIAL   
Geografi 
Masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik
Sejarah 
Sosiologi 
Ekonomi 
III. PEMINATAN BAHASA DAN BUDAYA   
Bahasa dan Sastra Indonesia 
Masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik
Bahasa dan Sastra Inggris 
Bahasa Asing Lain 
Antropologi 
Total Masing-Masing Peminatan

D. BIMBINGAN
Bimbingan Konseling/Pengembangan Diri**)
Masukan pada jam aksesori pada aplikasi dapodik
 
MAKSIMAL PENAMBAHAN JAM***) 4 jp/kls
Masukan pada Jam wajib tambahan

Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk Sekolah Menengan Atas Kurikulum 2013
MATA PELAJARAN   
Keterangan
A. WAJIB   
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 
Masukan pada jenis jam wajib kelompok A di aplikasi dapodik
PPKn 
Bahasa Indonesia 
Matematika  
Sejarah Indonesia 
Bahasa Inggris 
B. WAJIB   
Seni Budaya 
Masukan pada jenis jam wajib kelompok B di aplikasi dapodik
Penjasorkes 
Prakarya dan Kewirausahaan 

C. I. PEMINATAN MATEMATIKA DAN ILMU ALAM   
Matematika
Masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik
Biologi 
Fisika 
Kimia 
C. II. PEMINATAN ILMU SOSIAL   
Geografi 
Masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik
Sejarah 
Sosiologi 

C. III. PEMINATAN BAHASA DAN BUDAYA   
Bahasa dan Sastra Indonesia 
Masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik
Bahasa dan Sastra Inggris 
Bahasa Asing Lain 
Antropologi 
D. BIMBINGAN
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Masukan pada jam aksesori pada aplikasi dapodik
Bimbingan Konseling/Pengembangan Diri
E. Penambahan Jam
Mulok Bahasa Daerah
Masukan pada jam wajib aksesori pada aplikasi dapodik
Mulok Potensi tempat
MAKSIMAL PENAMBAHAN JAM
2jp /kelas
LINTAS MINAT
 Masukan pada jam lintas minat pada aplikasi dapodik

Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk Sekolah Menengah kejuruan KTSP
Nama Mata Pelajaran
Keterangan
Wajib
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Masukan pada Jenis jam wajib di aplikasi dapodik
PPKn
Bahasa Indonesia
Matematika 
Bahasa Inggris
IPS
Seni Budaya
Penjasorkes
Kewirausahaan
Muatan Lokal
IPA
PEMINATAN/Jurusan
Dasar Kejuruan
Mata pelajaran yang masuk dalam kriteria Dasar Kejuruan dan Kejuruan, masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik
Kejuruan
Total Peminatan/Jurusan
Tambahan Jam Wajib
MAKSIMAL PENAMBAHAN JAM
Masukan pada Jam wajib tambahan
Bimbingan Konseling/Pengembangan Diri
Masukan pada jam aksesori pada aplikasi dapodik

Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk Sekolah Menengah kejuruan K13
Nama Mata Pelajaran
Keterangan
A. WAJIB
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Masukan pada jenis jam wajib kelompok A di aplikasi dapodik
PPKn
Bahasa Indonesia
Matematika 
Sejarah Indonesia
Bahasa Inggris
B. WAJIB
Seni Budaya
Masukan pada jenis jam wajib kelompok B di aplikasi dapodik
Penjasorkes
Prakarya dan Kewirausahaan

C. PEMINATAN
Kejuruan
Mata pelajaran yang masuk dalam kriteria Dasar Kejuruan dan Kejuruan, masukan pada jenis jam peminatan di Aplikasi dapodik
D. BIMBINGAN
Teknologi Informasi dan Komunikasi*)
Masukan pada jam aksesori pada aplikasi dapodik
Bimbingan Konseling/Pengembangan Diri**)

Tentang Penerbitan SKTP
1.   SK Tunjangan Profesi (SKTP) berlaku selama 6 bulan sesuai dengan masa pembelajaran satu semester.
2.   SKTP untuk pembayaran periode Januari sd Juni 2016 mengacu pada data dapodik versi 8.. ke atas untuk masa pembelajaran semester 2 TA 2015-2016.
3.   Guru guru yang telah menerima SKTP dan dibayarkan tunjangannya untuk Triwulan 1 harus tetap menjaga ke-valid-an datanya hingga final semester semoga dukungan Triwulan 2 tetap dibayarkan
4.   Jumlah minimal penerima didik sebanyak 15 orang per rombongan berguru (kecuali tempat khusus dan SLB) sudah mulai diterapkan.
5.   Untuk Guru Sekolah Luar Biasa harus mempunyai sertifikat sebagai Guru Sekolah Luar Biasa (kode 800), kalau tidak maka tidak akan dibayarkan tunjangannya.

Sumber : Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikmen untuk Proses Tunjangan Guru Oleh Nazarudin Direktorat Jenderal GTK – Kemdikbud



Selengkapnya Silahkan d0wnl0ad PPT Validasi Dapodikmen Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan (Klik disini)




= Baca Juga =




Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

Tuesday, August 1, 2017

Frekuensi Dreamworks Channel Animasi Matrix Garuda Tv

update frekuensi dan simbol rate Dreamworks di satelit Palapa D terbaru. Saluran Dreamworks menambah daftar channel yang ada di Palapa D yang dapat di lock dari Indonesia melalui TV satelit parabola.

Channel Dreamworks yaitu siaran televisi yang menyiarkan aktivitas acara hiburan film animasi. Siaran Dreamworks ini akan menayangkan banyak sekali animasi dari 2D hingga 3D, jadi sangat cocok untuk tontonan keluarga terutama untuk anak anak namun tetap dalam pantauan. Sayangnya untuk dapat menikmati channel Dreamworks TV ini kita harus berlangganan paket Matrix Garuda TV.

 update frekuensi dan simbol rate Dreamworks di satelit Palapa D terbaru Frekuensi Dreamworks Channel Animasi Matrix Garuda TV

Cara lock Dreamworks tidak terlalu susah, yang kita lakukan yaitu dengan tracking satelit Palapa D. Langkah awal yaitu menambahkan frekuensi Dreamworks secara manual di daftar transponder receiver. Jika sudah ketemu kualitas sinyal, lakukan scan pada transponder Dreamworks terbaru di satelit Palapa D tersebut. Kita juga dapat blind scan pada satelit Palapa D yang di lock tersebut untuk mencari channel lain. Kalau masih resah mengenai kode frekuensi Dreamworks silahkan lihat data teknis berikut.

Dreamworks
DataKeterangan
SatelitPalapa D
Transponder4140 V 29900
Frekuensi4140
PolarisasiVertikal
Simbol Rate29900
Transponder ID102
Network ID65535
Modulation SystemDVB-S2
Roll Offa = 0.20
Modulation8PSK
FEC3/4
SID0064
Channel Name
PMT PID364
PCR PID564
Service TypeDigital Television
Running Statusrunning
CAT PID1
Conditional Access0x4AF0 [ ABVT ] - Selected
CA PID964
Conditional Access0x4AF0
VideoH.264 Video
Video PID564
Tipe StreamH.264 Video
ITU-T Rec. H264 | ISO/IEC 14496-10
Format ProfileMPEG-TS Main@L3
Codec ID27
Resolusi720 x 576 pixels
Frame Rate25.000 FPS
Aspect Ratio16:9
Chroma Subsampling4:2:0
Color PrimariesBT.601 PAL
CharacteristicsBT.470 System B/G
AudioMPEG Audio
Audio PID764
Tipe StreamMPEG Audio (ISO/IEC 11172)
TDT PID20
Table Data Time12/02/2019 0:42:15
Network Date01/02/2019 19:59:41 [GMT +7]
Update pada 12/02/2019 7:45:45
Data Rate Dreamworks
Type StreamPIDRate (kbps)Persen
ECM/EMM0x03C415.100.02
MPEG Audio0x02FC137.810.21
H.264 Video0x02341121.301.68
PMT0x016C4.490.01
TOT0x00140.720.00
SDT0x00112507.093.76
NIT0x00103.000.00
CAT0x00013.060.00
PAT0x00004.490.01
Null Packets0x1FFF1124.121.69

Sumber http://www.satelitindonesia.com

√ Juknis Dana Tunjangan Sekolah Sebagai Taman Pendidikan Tahun 2016

Bapak Ibu pengelola SMK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memberi perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas pembelajaran mata pelajaran Kewirausahaan (KWU) di Sekolah Menengah kejuruan melalui aktivitas Bantuan Sekolah Sebagai Taman Pendidikan Siswa SMK. Nilai Bantuan Dana untuk Sekolah sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta) rupiah per sekolah. Dengan kuota 80 Sekolah Menengah kejuruan yang terpilih se Indonesia






A. Latar Belakang
Pembelajaran kewirausahaan intinya merupakan suatu pembelajaran ihwal nilai (value), kemampuan (ability) dan sikap (attitude) dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan banyak sekali risiko yang dihadapi. Pembelajaran Kewirausahaan dalam ranah pendidikan, tidak hanya dikembangkan untuk menghasilkan insan terampil intelektual, tetapi juga yang inspiratif-pragmatis, untuk itu pembelajaran kewirausahaan di Sekolah Menengah kejuruan harus menjadi alternatif dalam mempersiapkan lulusan yang bisa membuat lapangan kerja sendiri.
Pembelajaran kewirausahaan di Sekolah Menengah kejuruan telah diimplementasikan dalam banyak sekali bentuk media pembelajaran berbasis produksi dan bisnis antara lain: Teaching Factory, Teaching Industry, Hotel Training, Incubator Unit, Business Center di sekolah, dan pada tahun 2016 terus dilanjutkan dengan penguatan pembelajaran Kewirausahaan (entrepreneurship) melalui pemberian Bantuan Sekolah Sebagai Taman Pendidikan bagi kelompok-kelompok wirausaha siswa dengan contoh kelas wirausaha.
Pembekalan dibidang kewirausahaan diperlukan menjadi salah satu balasan bagi pendidikan di Sekolah Menengah kejuruan untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan pembekalan kompetensi kewirausahaan diarahkan untuk mempersiapkan anak didik dalam rangka membuat lapangan kerja, mengentaskan persoalan pengangguran, kemiskinan, keterpurukan ekonomi dan secara politis sanggup mengangkat harkat dan martabat sebagai bangsa yang mandiri.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memberi perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas pembelajaran mata pelajaran Kewirausahaan (KWU) di Sekolah Menengah kejuruan melalui aktivitas Bantuan Sekolah Sebagai Taman Pendidikan Siswa SMK.

B. Tujuan
1. Mengembangkan sekolah sebagai taman pendidikan yang, indah, menyenangkan dan didambakan semua orang;
2. Meningkatkan mutu sekolah.

C. Dasar Hukum
1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2015 ihwal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 ihwal Standar Nasional Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ihwal Pendanaan Pendidikan;
5. Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 ihwal Pengadaan barang/jasa pemerintah beserta perubahannya;
6. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012 ihwal Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN;
7. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 168/PMK.05/2015 ihwal Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 11 Tahun 2015 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
9. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Tahun Anggaran 2016 Nomor: SP DIPA- 023.03.1.419515/2016 tanggal 07 Desember 2015.
10. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 102744/A.A2/KU/2015 tanggal 22 Desember 2015 ihwal Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36639/A.A3/KU/2015 ihwal Pejabat Perbendaharaan pada Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
11. Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan selaku Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 8676/D5.1/KP2015 tanggal 31 Desember 2015 ihwal Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan pada Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2016;

D. Sasaran 80 Sekolah Menengah kejuruan yang terpilih

E. Hasil Yang Diharapkan
1. Berkembanya sekolah sebagai taman pendidikan yang, indah, menyenangkan dan didambakan semua orang;
 2. Meningkatnya mutu sekolah.

F. Nilai Bantuan Rp100.000.000,00 (seratus juta) rupiah per sekolah. Dengan total Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar)
G. Bentuk Bantuan Bantuan diberikan dalam bentuk uang.
H. Karakteristik Program Bantuan
1. Bantuan ini diberikan secara utuh dan tidak ada pemotongan dengan alasan apa pun;
2. Dana harus dimanfaatkan paling lambat 14 hari kalender semenjak diterima di rekening sekolah;
3. Dana pertolongan harus dikelola secara transparan, efisien, efektif, dan menganut azas dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, bertanggung jawab sepenuhnya baik fisik, administrasi, maupun keuangan (good governance).

Persyaratan Penerima Bantuan Persyaratan peserta Bantuan Sekolah Sebagai Taman Pendidikan Siswa Sekolah Menengah kejuruan ialah sebagai berikut:
1. Mengajukan Rancangan Program yang telah disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
2. Diprioritaskan bagi Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai prestasi yang berafiliasi dengan komponen sekolah sebagai taman pendidikan seperti: sekolah sehat, adiwiyata, Green and Clean School, Sekolah Bebas Narkoba, serta prestasi lain yang sejenis;
3. Diprioritaskan bagi Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai dukungan dari Stakeholder


LINK DOWNLOAD JUKNIS DANA BANTUAN SEKOLAH SEBAGAI TAMAN PENDIDIKAN TAHUN 2016 (klik disini)




= Baca Juga =




Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

Frekuensi Tvn Movies Di Palapa D Parabola Terbaru

update frekuensi dan simbol rate tvN Movie di satelit Palapa D terbaru. Saluran tvN Movie menambah daftar channel yang ada di Palapa D yang dapat di lock dari Indonesia melalui TV satelit parabola.

Channel tvN Movie yaitu akses televisi yang menyiarkan aktivitas acara hiburan film film Korea Selatan. Siaran tvN Movies akan menayangkan film korea terbaik terutama drama Koreanya. Maka channel tvN Movies ini sangat cocok untuk para penggemar drama Korea yang biasanya di dominasi oleh perempuan. Untuk dapat menonton channel tvN Movies ini kita harus berlengganan paket Matrix Garuda.

 update frekuensi dan simbol rate tvN Movie di satelit Palapa D terbaru Frekuensi tvN Movies di Palapa D Parabola Terbaru

Cara lock tvN Movie tidak terlalu susah, yang kita lakukan yaitu dengan tracking satelit Palapa D. Langkah awal yaitu menambahkan frekuensi tvN Movie secara manual di daftar transponder receiver. Jika sudah ketemu kualitas sinyal, lakukan scan pada transponder tvN Movie terbaru di satelit Palapa D tersebut. Kita juga dapat blind scan pada satelit Palapa D yang di lock tersebut untuk mencari channel lain. Kalau masih galau mengenai kode frekuensi tvN Movie silahkan lihat data teknis berikut.

tvN Movie
DataKeterangan
SatelitPalapa D
Transponder4140 V 29900
Frekuensi4140
PolarisasiVertikal
Simbol Rate29900
Transponder ID102
Network ID65535
Modulation SystemDVB-S2
Roll Offa = 0.20
Modulation8PSK
FEC3/4
SID0076
Channel Name
PMT PID376
PCR PID576
Service TypeDigital Television
Running Statusrunning
CAT PID1
Conditional Access0x4AF0 [ ABVT ] - Selected
CA PID976
Conditional Access0x4AF0
VideoH.264 Video
Video PID576
Tipe StreamH.264 Video
ITU-T Rec. H264 | ISO/IEC 14496-10
Format ProfileMPEG-TS Main@L3
Codec ID27
Resolusi720 x 576 pixels
Frame Rate25.000 FPS
Aspect Ratio16:9
Chroma Subsampling4:2:0
Color PrimariesBT.601 PAL
CharacteristicsBT.470 System B/G
AudioMPEG Audio
Audio PID776
Tipe StreamMPEG Audio (ISO/IEC 11172)
TDT PID20
Table Data Time12/02/2019 0:42:15
Network Date01/02/2019 20:00:15 [GMT +7]
Update pada 12/02/2019 8:22:29
Data Rate tvN Movie
Type StreamPIDRate (kbps)Persen
ECM/EMM0x03D015.040.02
MPEG Audio0x0308137.870.21
H.264 Video0x0240942.331.41
PMT0x01784.490.01
TOT0x00140.720.00
SDT0x00112507.093.76
NIT0x00103.000.00
CAT0x00013.060.00
PAT0x00004.490.01
Null Packets0x1FFF1124.121.69

Sumber http://www.satelitindonesia.com

Frekuensi Mtv China Terbaru Di Matrix Garuda Tv Palapa D

update frekuensi dan simbol rate MTV China di satelit Palapa D terbaru. Saluran MTV China menambah daftar channel yang ada di Palapa D yang dapat di lock dari Indonesia melalui TV satelit parabola.

Channel MTV China ialah terusan televisi yang menyiarkan agenda hiburan music dari daerah Asia dan internasional. Siaran MTV China lebih di fokuskan pada lagu lagu Asia yang terkenal dari Girl Band, Boyband maupun solo. Channel ini cocok untuk yang suka musik K-Pop alasannya porsinya tidak mengecewakan besar. Untuk dapat menonton channel MTV China ini harus langganan paket Matrix Garuda TV.

 update frekuensi dan simbol rate MTV China di satelit Palapa D terbaru Frekuensi MTV China Terbaru di Matrix Garuda TV Palapa D

Cara lock MTV China tidak terlalu susah, yang kita lakukan ialah dengan tracking satelit Palapa D. Langkah awal ialah menambahkan frekuensi MTV China secara manual di daftar transponder receiver. Jika sudah ketemu kualitas sinyal, lakukan scan pada transponder MTV China terbaru di satelit Palapa D tersebut. Kita juga dapat blind scan pada satelit Palapa D yang di lock tersebut untuk mencari channel lain. Kalau masih galau mengenai kode frekuensi MTV China silahkan lihat data teknis berikut.

MTV China
DataKeterangan
SatelitPalapa D
Transponder4140 V 29900
Frekuensi4140
PolarisasiVertikal
Simbol Rate29900
Transponder ID102
Network ID65535
Modulation SystemDVB-S2
Roll Offa = 0.20
Modulation8PSK
FEC3/4
SID0050
Channel Name
PMT PID350
PCR PID550
Service TypeDigital Television
Running Statusrunning
CAT PID1
Conditional Access0x4AF0 [ ABVT ] - Selected
CA PID950
Conditional Access0x4AF0
VideoH.264 Video
Video PID550
Tipe StreamH.264 Video
ITU-T Rec. H264 | ISO/IEC 14496-10
Format ProfileMPEG-TS Main@L3
Codec ID27
Resolusi720 x 576 pixels
Frame Rate25.000 FPS
Aspect Ratio16:9
Chroma Subsampling4:2:0
Color PrimariesBT.601 PAL
CharacteristicsBT.470 System B/G
AudioMPEG Audio
Audio PID750
Tipe StreamMPEG Audio (ISO/IEC 11172)
TDT PID20
Table Data Time12/02/2019 0:42:15
Network Date01/02/2019 19:59:05 [GMT +7]
Update pada 12/02/2019 8:51:41
Data Rate MTV China
Type StreamPIDRate (kbps)Persen
ECM/EMM0x03B615.100.02
MPEG Audio0x02EE137.870.21
H.264 Video0x02262084.013.13
PMT0x015E4.490.01
TOT0x00140.720.00
SDT0x00112507.093.76
NIT0x00103.000.00
CAT0x00013.060.00
PAT0x00004.490.01
Null Packets0x1FFF1124.121.69

Sumber http://www.satelitindonesia.com

√ Juknis Beasiswa Prestasi Smk Tahun 2016

Dalam rangka meningkatkan mutu dan mendukung peningkatan bakat, minat dan prestasi peserta didik Sekolah Menengah kejuruan serta sebagai ajang promosi SMK, maka dibutuhkan pemberian penghargaan sebagai stimulan bagi generasi muda semoga tertarik menekuni talenta dan minat pada bidangbidang kemampuannya, dan tetap berupaya untuk selalu berbagi potensi diri untuk menggapai prestasi terbaik.





Sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan dana beasiswa dalam bentuk Beasiswa Prestasi. Total Anggaran Beasiswa Prestasi untuk siswaSMK yaitu Rp9.540.000.000,00 (sembilan miliar lima ratus empat puluh juta rupiah) dengan nilai beasiswa per siswa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subdit Peserta Didik yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat PSMK.

Tujuan pemberian Beasiswa Prestasi Tahun 2016 adalah
1. Memberikan motivasi kepada siswa dalam berbagi minat dan talenta untuk memperoleh prestasi di bidang akademik maupun non akademik;

2. Memberikan penghargaan bagi siswa yang berprestasi; 3. Memberi motivasi kepada siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk tetap berupaya selalu berprestasi dan lebih maju

Sasaran Beasiswa Prestasi Tahun 2016 untuk siswa Sekolah Menengah kejuruan yaitu 5.300 (lima ribu tiga ratus) siswa SMK.  Sedangkan hasil yang diharapkan 1. Meningkatnya motivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk berprestasi pada tingkat provinsi/nasional dan internasional di bidang akademik maupun non akademik; 2. Siswa berprestasi sanggup mempertahankan dan/atau meningkatkan prestasinya;

A. Persyaratan Penerima Beasiswa Prestasi Tahun 2016 untuk siswa Sekolah Menengah kejuruan adalah
1. Persyaratan Teknis akseptor Beasiswa Prestasi Tahun 2016 untuk siswa Sekolah Menengah kejuruan yaitu adalah siswa Sekolah Menengah kejuruan yang masih aktif dan berprestasi baik perorangan ataupun pemain perorangan dalam tim yang mempunyai prestasi:
a) Juara I, II, III dan/atau terbaik di bidang Akademik, non akademik, maupun inovasi/perekayasa/keilmuan pada tingkat provinsi atau nasional tahun 2015 (belum pernah menerima beasiswa prestasi dari Direktorat training Sekolah Menengah kejuruan tahun 2015) atau 2016, yang dibuktikan dengan akta kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara;

b) Minimal Medalion Of Excellent (penghargaan yang diperoleh apabila peserta memenuhi batas nilai minimal) atau yang setara dibidang Akademik, non akademik, maupun inovasi/perekayasa/keilmuan pada tingkat Nasional/Regional/Internasional tahun 2015 (belum pernah menerima beasiswa prestasi dari Direktorat training Sekolah Menengah kejuruan tahun 2015) atau 2016, dibuktikan dengan akta kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara.

c) Prestasi lainnya yang diakui oleh pemerintah atau pihak lain yang terkait, Misalnya: mencegah tindak kejahatan, membantu pegawanegeri dalam menanggulangi bencana, melaksanakan sesuatu yang luar biasa sehingga diekspos oleh media massa, dan prestasi semacamnya.


Persyaratan Administrasi Beasiswa Prestasi Tahun 2016 untuk siswa Sekolah Menengah kejuruan adalah
a) Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kab/Kota dan/atau Sekolah Menengah kejuruan sesudah ada legalisasi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi; b) Melampirkan data pendukung yang mengambarkan pencapaian prestasi siswa calon akseptor berupa piagam/ sertifikat/penghargaan atau surat penetapan juara oleh penyelenggara; c) Siswa yang diusulkan ditetapkan sebagai akseptor dukungan oleh PPK dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat PSMK.

Mekanisme pengajuan beasiswa prestasi Sekolah Menengah kejuruan tahun 2016 yaitu bahwa daftar usulan nama siswa calon akseptor dukungan beserta kelengkapannya kepada Direktorat Pembinaan SMK. Mendaftar secara online di website psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik, pada hidangan beasiswa-beasiswa prestasi. Kelengkapan berupa akta kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara dalam format PDF atau gambar, kemudian diunggah (upload) melalui website: http://psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik;


DOWNLOAD JUKNIS BEASISWA PRESTASI Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2016 (klik Disini)




= Baca Juga =




Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

Laptop Graphic Terbaik Untuk Desain Grafis 2014

Mereview Laptop Desain Grafis tahun 2014 OPOSIP - Ketika saya bekerja dari rumah saya mempunyai sebuah PC yang didedikasikan yang sang...