Jumlah pagu dana desa 2019 dari APBN untuk 852 gampong di Kabupaten Aceh Utara tercatat Rp627,9 milyar atau naik sekitar 65,4 milyar dari jumlah dana desa tahun 2018 senilai Rp562,2 milyar.
Pada tahun 2019 dana desa setiap gampong di Aceh Utara rata-rata berkisar dari Rp750 juta hingga Rp1,6 milyar. Dari data yang diperoleh, dana desa 2019 terdiri dari atas tiga alokasi, yaitu alokasi dasar, afirmasi, dan formula.
Sumber http://risehtunong.blogspot.com
Pada tahun 2019 dana desa setiap gampong di Aceh Utara rata-rata berkisar dari Rp750 juta hingga Rp1,6 milyar. Dari data yang diperoleh, dana desa 2019 terdiri dari atas tiga alokasi, yaitu alokasi dasar, afirmasi, dan formula.
Alokasi dasar yaitu dana yang nilainya sama bagi setiap gampong. Sedangkan, alokasi afirmasi merupakan dana alokasi untuk gampong berklafikasi sangat tertinggal dan tertinggal.
Untuk mengetahui lebih lanjut ihwal pengalokasian dana desa sanggup dipelajari dalam tatacara penganggaran dan pengalokasian dana desa
Sementara itu, alokasi formula merupakan dana yang dialokasikan menurut penghitungan jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan indek kesulitan geografis.
Dari 23 Kabupaten/kota di provinsi Aceh, kabupaten Aceh Utara merupakan tempat paling banyak mendapatkan kuncuran dana desa dari APBN yaitu sebesar Rp.627,9 milyar.
Selanjutnya, kabupaten Pidie sebesar Rp525,9 milyar, Kabupaten Bireuen Rp453,9 milyar, dan Kabupaten Aceh Besar Rp438,5 milyar. Dan kota Sabang merupakan akseptor terendah dana desa dari 23 kabupaten/kota di Aceh, yaitu sebesar Rp23,6 milyar.
Berdasarkan data kementerian keuangan, jumlah dana desa 2019 untuk seluruh desa di Indonesia sebesar Rp70 triliun. Penggunaan dana desa difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian desa, dan penguatan kapasitas SDM.
Sementara itu, alokasi formula merupakan dana yang dialokasikan menurut penghitungan jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan indek kesulitan geografis.
Dari 23 Kabupaten/kota di provinsi Aceh, kabupaten Aceh Utara merupakan tempat paling banyak mendapatkan kuncuran dana desa dari APBN yaitu sebesar Rp.627,9 milyar.
Selanjutnya, kabupaten Pidie sebesar Rp525,9 milyar, Kabupaten Bireuen Rp453,9 milyar, dan Kabupaten Aceh Besar Rp438,5 milyar. Dan kota Sabang merupakan akseptor terendah dana desa dari 23 kabupaten/kota di Aceh, yaitu sebesar Rp23,6 milyar.
Berdasarkan data kementerian keuangan, jumlah dana desa 2019 untuk seluruh desa di Indonesia sebesar Rp70 triliun. Penggunaan dana desa difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian desa, dan penguatan kapasitas SDM.
No comments:
Post a Comment