Badan Narkotika Nasional (BNN) memperlihatkan pembinaan terkait narkoba dalam rangka mewujudkan desa higienis dari narkoba dibalai-balai yang di miliki Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Sumber http://risehtunong.blogspot.com
Pelatihan diberikan dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman bersama dengan perjanjian kerja bersama antara Kemendes PDTT dan BNN dengan aneka macam kegiatan salah satunya masing-masing balai yang dimiliki Kemendes PDTT mengadakan perjanjian kerja bersama (PKB) dalam rangka mengoptinalkan tugas Balai Latihan Masyarakat (BLM) untuk bisa memperlihatkan edukasi kepada masyarakat desa dalam rangka mendorong dan mendukung aktivitas BNN yaitu desa bersinar (bersih dari narkoba).
"Ini yakni salah satu langkah yang sangat taktis. Kalau kita menciptakan perlindungan untuk penyebaran narkoba, perlindungan yang paling efektif yakni ditingkat perdesaan," kata Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi ketika memperlihatkan instruksi pada aktivitas Rapat Kerja Teknis Bidang Pelatihan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Se-Wilayah Kalimantan Tahun 2019 di Banjarmasin pada Rabu (20/2).
Menurutnya, perdesaan dihentikan diintervensi oleh narkoba. Dengan penguatan modal sosial yang ada diperdesaan harusnya bisa menanggulangi serta bisa membersihkan seluruh potensi yang menjadikan imbas dari luar untuk membawa narkoba ke desa.
Berikut salah satu Contoh Perdes ihwal Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Desa.
Oleh alasannya yakni itu, pembinaan penting dilakukan dalam rangka memperlihatkan pemahaman.
"Pelatihan tahun ini akan dilaksanakan di balai dan di wilayah atau lapangan dengan narasumbernya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) atau Badan Narkotika Nasional Kota BNNK (BNNK)," katanya.
Lebih lanjut, Anwar menyampaikan bahwa dana desa juga bisa dipakai untuk pencegahan narkoba melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Ketika dana desa bisa diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan salah satunya yakni bagaimana memperlihatkan pengetahuan kepada masyarakat akan ancaman dari narkoba, bagaimana menguatkan pranata keluarga, sosial, supaya mereka menyampaikan say no to narkoba, dana desa bisa dipakai untuk itu," katanya.
Kemendes PDTT dalam mengawal desa, tempat tertinggal dan transmigrasi menginginkan desa-desa sebagai benteng pertahanan yang efektif, sehingga tidak masuk narkoba dan radikalisme.
Perlu diketahui bahwa Balai Latihan Masyarakat (BLM) yang dimiliki Kemendes PDTT menyediakan sebuah pembinaan yang bertujuan meningkatkan keahlian dan kompetensi masyarakat desa untuk mengelola desanya sendiri. BLM juga sebagai tempat sarana penemuan perdesaan dan juga sebagai Balai untuk mencar ilmu berbagi desanya. (Sumber: Kemendes)
No comments:
Post a Comment