Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak tinggal membisu menghadapi gencarnya informasi menyesatkan (hoax) yang diunggah di sejumlah portal. Selain tidak benar, hoax tersebut dikhawatirkan akan membuka celah terjadinya penipuan dan percaloan terkait penerimaan CPNS.
Karena itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman atas nama Kementerian PANRB melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri. “Ada 17 portal yang mengunggah informasi bohong dan menyesatkan wacana penerimaan CPNS 2016,” ungkapnya kepada wartawan, di Mabes Polri, Selasa, (09/02).
Hal itu dilakukan, selain untuk menunjukkan dampak jera bagi para pelaku, di pihak lain untuk mencegah terjadinya banyak sekali tindak penipuan serta percaloan dalam rekruitmen CPNS. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah portal mengunggah informasi mengenai aktivitas seleksi CPNS 2016.
Tidak terang apa yang diinginkan oleh pihak pengelola portal tersebut, tetapi mereka cukup lihai dalam mempermainkan emosi pembaca, sehingga tertarik. Untuk meyakinkan pembaca, mereka mengutip sebagian berita, ada juga yang menampilkan foto Menteri PANRB dan cara-cara lain yang cukup menarik.
Herman mengatakan, beberapa kali pihaknya telah membantah informasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan mewaspadai rumor yang berkembang, terutama di media sosial. “Setiap informasi akan kami sampaikan melalui website Kementerian PANRB. Karena itu, masyarakat biar mengkonfirmasikan informasi yang mewaspadai ke Kementerian PANRB,” ujarnya.
Berbagai rumor tersebut, berdasarkan Herman terang tidak sesuai dengan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM Aparatur. Dikatakan, semenjak tahun 2014, seleksi CPNS di seluruh Indonesia sudah memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tidak membuka peluang sekecil apapun bagi intervensi pihak manapun. Seleksi CPNS juga tidak dipungut biaya. “Jadi bila ada pihak-pihak yang mengaku sanggup meloloskan seseorang menjadi CPNS, apalagi harus menunjukkan imbalan sejumlah uang, dipastikan penipuan,” tegasnya.
Terkait dengan sejumah rumor di media sosial, Herman mengungkapkan bahwa seperti pemerintah sudah merilis aktivitas seleksi CPNS untuk tahun 2016 ini. Rumor itu bahkan sudah beredar semenjak tahun 2015. Padahal, hingga ketika ini Kementerian PANRB belum mengeluarkan informasi terkait seleksi CPNS 2016.
Dengan dilaporkannya 17 portal yang mengunggah informasi bohong ini, Herman berharap pihak Kepolisian sanggup menindak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, siapa saja pelakunya serta apa motivasinya. Yang jelas, imbuhnya, tindakan itu patut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang No. 11/2008 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.
Sumber: Menpan.go.id (8 Feb 2016)
No comments:
Post a Comment