Jakarta - Sempat beredar kabar jikalau situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkena agresi hacking. Namun belakangan informasi tersebut dimentahkan oleh Kominfo.
Hal itu disampaikan eksklusif oleh Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kominfo. Melalu pesan singkat, dirinya menyatakan jikalau kabar yang menyebut bahwa situs Kominfo telah mengalami agresi hacking yakni tidak benar.
"Rekan-rekan, berkenaan dengan tampilan web subdomain Kominfo terkena hack, hasil kami sementara bahwa web tersebut tidak terkena hack," terang Noor Iza.
Namun dikala ditelusuri detikINET, bukti screenshot tidak terbukti. Alamat subdomain situs Kominfo yang dimaksud dapat diakses dengan normal.
Kominfo sendiri gres saja melaksanakan pemblokiran terhadap layanan Telegram karena dinilai berbagai kanal di layanan pesan instan tersebut yang dianggap bermuatan konten negatif, ibarat propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, dan lain-lain.
Termasuk di dalamnya ditemukan seruan cara merakit bom, cara melaksanakan penyerangan, disturbing image (gambar tidak pantas), dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Namun sejauh ini belum ada informasi jikalau beredarnya bukti screenshot situs Kominfo di-hack ada kaitannya dengan keputusan Kementerian tersebut melaksanakan pemblokiran terhadap Telegram.
No comments:
Post a Comment