Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditengarai lambat menerbitkan surat keputusan (SK) pencairan dukungan profesi guru (TPG). Pasalnya, banyak keluhan (TPG) triwulan pertama 2016 belum cair.
Namun Kemendikbud menampik dengan alasan sudah banyak SK yang telah mereka terbitkan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan, tidak benar bahwa Kemendikbud molor atau terlambat menerbitkan SK pencairan TPG triwulan pertama.
"Di data kami, sudah ada 1,3 juta SK pencairan TPG yang telah diterbitkan," katanya di Jakarta kemarin.
Pejabat yang erat disapa Pranata itu menjelaskan detail jumlah SK pencairan TPG yang telah dikeluarkan Kemendikbud mencapai 1.317.022 surat. Jumlah itu setara dengan 85,4 persen target akseptor SK pencairan TPG.
Pranata menyampaikan pihak-pihak yang menyebut pencairan TPG molor lantaran SK-nya belum diterbitkan Kemendikbud yakni politisasi info pendidikan.
Pranata mengakui memang masih ada SK pencairan TPG yang belum dapat diterbitkan. Yakni mencapai 283 ribu surat atau setara dengan 14,6 persen target akseptor TPG.
Namun ia memastikan statusnya ketika ini yakni masih tahap verifikasi. Kaprikornus belum dipastikan tidak mendapat TPG triwulan pertama 2016.
Proses verifikasi itu disebabkan banyak faktor. Seperti ada guru yang belum memperbaharui data pokok pendidikan (dapodik). Lalu ada juga yang dipicu beban jam mengajar masih tidak jelas, mutasi tempat mengajar, hingga data langsung menyerupai tanggal kelahiran tidak jelas.
"Kami tidak mau asal menerbitkan SK pencairan TPG kepada sembarang guru," tegasnya. Sebab Kemendikbud sudah mempunyai patokan target pencairan TPG.
Seperti guru harus sudah sertifikasi profesi dan mengajar minimal 24 tatap muka per pekan. Jika sembarangan menerbitkan SK, Pranata menyampaikan dapat kena delik pidana memperkaya orang lain.
Dia menjelaskan kalaupun SK sudah terbit tetapi uang TPG belum cair, problem bukan di Kemendikbud. Sebab uang TPG untuk guru PNS kawasan ada di rekening pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi.
Dirjen GTK, Pranata berpesan bagi guru yang SK pencairan TPG-nya sudah terbit tapi uangnya belum cair, segera penjelasan ke dinas pendidikan setempat.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyayangkan jikalau masih ada keterlambatan pencairan TPG. Dia berharap Kemendikbud tidak sebatas hingga menerbitkan SK pencairan TPG saja.
Tetapi juga memantau bahkan mendesak agar pemda segera mencairkan TPG bagi guru yang sudah mendapat SK
Sumber: jpnn.com
No comments:
Post a Comment