Dalam rangka Peningkatan Pelayanan Proses Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Guru Pendidikan Menengah, dengan hormat Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir telah menyiapkan Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (SIP Jabfung GBPNS) Pendidikan Menengah
Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (SIP JABFUNG GBPNS). Merupakan aplikasi yang berfungsi untuk percepatan tunjangan informasi proses penyetaraan kepada Guru Bukan PNS atau yang dulu dikenal dengan Inpassing.
Aplikasi ini berisi informasi antara lain informasi dan status berkas penyetaraan GBPNS, Identitas Guru, Status PAK, konfirmasi PAK dan SK Jabfung dari guru yang telah memenuhi persyaratan, serta alasan penolakan bagi guru yang belum memenuhi persyaratan. Selain itu, aplikasi ini berfungsi juga melaksanakan penilaian kinerja dari guru yang bersangkutan berupa hidangan pengisian kuesioner.
Sedangkan manfaat aplikasi ini untuk dinas ialah menunjukkan informasi rekap penyetaraan guru-guru bukan PNS sesuai dengan wilayah masing-masing.
SISTEM INFORMASI PENYETARAAN (SIP) JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS KHUSUS DIKMEN |
Sehubungan hal tersebut disampaikan alamat laman yang dapat dipakai untuk mendapat informasi proses penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS yaitu http://223.27.144.205:9091/ dengan user name: NUPTK dan password tanggal bulan dan tahun lahir guru yang bersangkutan. Contoh guru lahir tanggal 12 Juli 1965 maka password ditulis 12071965.
Download Surat Edaran Klik Disini
Link Login Sistem Informasi Penyetaraan (SIP) Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Klik Disini
No comments:
Post a Comment