LOMBA BEST PRACTICE BAGI PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH JENJANG SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2016 |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaui Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen pada tahun 2016 akan melakukan Lomba Best Practice Bagi pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Jenjang SD, SMP, Sekolah Menengan Atas SMK.
Lomba Best Practice Bagi pengawas dan Kepala Sekolah/Madrasah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2016 Tingkat Nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pengawas dan/atau kepala Sekolah/Madrasah yang berhasil meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah dan di daerahnya. Melalui penghargaan tersebut dibutuhkan sanggup lebih meningkatkan motivasi dan profesionalisme pengawas sekolah dan/atau kepala sekolah/madrasah yang pada karenanya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Persyaratan Peserta Lomba Best Practice Bagi Pengawas Sekolah Jenjang SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2016 yakni sebagai berikut:
1. Pengawas sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang masih aktif.
2. Memiliki kualifikasi akademik minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1).
3. Memiliki sertifikat pendidik.
4. Memiliki pengalaman kerja sebagai pengawas sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan keputusan pengangkatan sebagai pengawas sekolah oleh yang berwenang.
5. Tidak pernah mendapatkan eksekusi dengan hukuman sedang atau berat.
6. Tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan lain, menyerupai jabatan administratif, struktural atau kiprah lainnya.
Adapun Persyaratan Peserta Lomba Best Practice Bagi Kepala Sekolah Jenjang SD, SMP, SMA, SMKS Tahun 2016 yakni sebagai berikut:
Persyaratan Peserta
1. Kepala sekolah/madrasah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang masih aktif.
2. Memiliki kualifikasi akademik minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1).
3. Memiliki akta pendidik.
4. Memiliki pengalaman kerja sebagai Kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah oleh yang berwenang.
5. Tidak pernah mendapatkan eksekusi dengan hukuman sedang atau berat.
6. Tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan lain, menyerupai jabatan administratif, struktural atau kiprah lainnya.
Isi Best Practice
Laporan Best Practice yang disusun dan ditulis oleh pengawas sekolah dan/atau kepala sekolah/madrasah sebagai penerima lomba harus berisi wacana hal-hal sebagai berikut.
1. Bagian Awal
Bagian ini terdiri atas halaman judul, halaman pernyataan keaslian naskah lomba bermaterai cukup, halaman lembar persetujuan dari atasan eksklusif dan atau pejabat terkait, kata pengantar, ajaib atau ringkasan, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran.
2. Bagian Isi
Bagian ini berisi paparan wacana hal-hal sebagai berikut:
a. Pendahuluan, berisi paparan latar belakang, masalah, tujuan, dan manfaat Best Practice yang dilaporkan.
b. Metode Pemecahan Masalah, berisi paparan teori atau pengalaman yang dijadikan acuan dalam menuntaskan masalah, dan metode atau cara yang dipakai untuk menuntaskan problem beserta langkah-langkah rinci dari metode atau cara tersebut.
c. Pelaksanaan dan Hasil yang dicapai, berisi wacana paparan wacana pelaksanaan Best Practice terkait tempat, waktu, dan perangkat atau instrumen yang dipakai ketika Best Practicedilakukan serta hasil yang diperoleh dari pelaksanaan pemecahan problem yang telah dilakukan disertai dengan data dan informasi yang mendukung.
3. Bagian Akhir
Bagian ini berisi wacana simpulan, refleksi dan rekomendasi.
4. Daftar pustaka dan lampiran-lampiran
Teknik Penulisan dan Penyusunan Naskah Laporan
1. Penulisan naskah Best practice harus memakai sistematika penulisan sebagaimana tertera pada lampiran pemikiran ini.
2. Jumlah halaman naskah berkisar antara 20-40 halaman tidak termasuk lampiran, dengan kertas berukuran A4.
3. Isi laporan dengan proporsi: pendahuluan (3-6 halaman), isi (15-30 halaman), dan epilog (2-4 halaman).
4. Naskah diketik dengan spasi 1,5, huruf Time New Roman ukuran karakter 12, batas tepi/margin kiri 3 cm, kanan 2,5 cm, atas 3 cm, dan bawah 3 cm. Khusus untuk ukuran karakter tabel dan gambar diadaptasi dengan kebutuhan.
5. Naskah dijilid dengan memakai sampul soft cover berwarna:
a. Hijau untuk kepala SD
b. Biru untuk kepala SMP
c. Merah untuk kepala SMA
d. Kuning untuk kepala SMK
6. Semua lampiran dijilid menjadi satu kesatuan dengan sebagai naskah laporan.
Kelengkapan Naskah Lomba dan Pengirimannya
1. Naskah lomba dikirimkan dalam bentuk cetakan (hardcopy) dansoftcopy.
2. Naskah lomba dalam bentuk cetak (hardcopy) sebanyak dua eksemplar.
3. Naskah lomba dalam bentuk softcopy dimuat dalam CD atauFlash Disk yang berisi naskah utuh dalam format MicrosoftWords dan format Microsoft Power Point untuk bahan presentasi.
4. Batas selesai pengiriman naskah lomba 31 Oktober 2016 (cap pos).
5. Naskah lomba dan kelengkapannya dimuat dalam sampul tertutup, dikirimkan ke alamat berikut ini.
a) Untuk Pengawas Sekolah
PANITIA LOMBA BEST PRACTICE PENGAWAS SEKOLAH
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Up. Kepala Subdit Kesharlindung Gedung D Lt. 14 Kemendikbud
Jalan Pintu 1, Senayan, Jakarta 10270
Telepon (021) 57974125
b) Untuk Kepala Sekolah
PANITIA LOMBA BEST PRACTICE KEPALA SEKOLAH
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Up. Kepala Subdit Kesharlindung Gedung D Lt. 14 Kemendikbud
Jalan Pintu 1, Senayan, Jakarta 10270
Telepon (021) 57974125
Untuk lebih lengkap silahkan d0wnl0ad Panduan Lomba Best Practice Bagi Pengawas dan Kepala Sekolah Jenjang SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2016
LINK DOWNLOAD Panduan Lomba BestPractice Bagi Pengawas Sekolah (klik disini)
LINK DOWNLOAD BestPractice Bagi Kepala Sekolah (Klik disini)
No comments:
Post a Comment