Jakarta - Google tidak terima didenda 4,34 miliar euro atau di kisaran Rp 72,8 triliun alasannya yaitu dianggap menyalahgunakan posisi lebih banyak didominasi sistem operasi Android. Kasus ini dapat saja berimbas luas, bahkan disebutkan Android mungkin nanti tak lagi gratis.
CEO Google Sundar Pichai memperingatkan bahwa kalau Google tidak boleh melaksanakan bundling aplikasinya sendiri di Android, maka ekosistemnya dapat terganggu. Dan model bisnis OS Android di mana produsen diperbolehkan menggunakannya secara gratis dapat tidak berlaku lagi.
"Sejauh ini, model bisnis Android menciptakan kami tidak perlu meminta biaya dari pembuat ponsel untuk teknologi kami atau bergantung pada model distribusi yang dikontrol secara ketat," sebut Sundar menyerupai dikutip detikINET dari blog resmi Google.
Mungkin secara garis besar, kalau produsen ponsel atau konsumen dibiarkan menentukan sendiri browser selain Chrome dan memakai mesin cari yang lain di Android, penghasilan iklan Google akan menurun. Sehingga sebagai kompensasinya, penggunaan Android dapat saja nanti berbayar.
Diberitakan sebelumnya, denda besar dijatuhkan alasannya yaitu Google dianggap menyalagunakan posisi lebih banyak didominasi sistem operasi Android. Peraturan Google melisensi Android yang mensyaratkan pembuat perangkat melaksanakan pre instal aplikasi Google menyerupai Chrome, YouTube, Gmail, Google Maps dan Play Store, melanggar aturan anti trust dan menciptakan produk kompetitor tak dapat bersaing dengan adil.
Deal semacam itu dengan produsen menyerupai Samsung, Huawei, HTC dan lainnya berdasarkan Komisi Eropa yaitu bukti Google menyalahgunakan posisi dominannya di industri smartphone.
No comments:
Post a Comment