Dinamika pertumbuhan ekonomi perdesaan ditentukan oleh kemampuan desa dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya ekonomi dengan administrasi berbasis kearifan lokal. Peran pemerintah desa sebagai regulator atau penggagas kebijakan yang mendukung perkembangan investasi serta geliat dunia perjuangan mikro-menengah sangat menentukan. Termasuk dalam hal pengembangan piranti ekonomi ibarat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perbaikan infrastruktur ekonomi perdesaan.
Sumber http://risehtunong.blogspot.com
Peluang perkembangan perjuangan mikro-menengah perdesaan sangat ditentukan oleh tiga variabel yang saling mempengaruhi.
Pertama, kemampuan profesional pemerintah desa dalam mengakibatkan alokasi Dana Desa sebagai stimulan pengembangan unit perjuangan mikro perdesaan. Alokasi Dana Desa dalam pos belanja pemberdayaan masyarakat desa idealnya dipakai untuk subsidi permodalan Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (KUBE) dan juga untuk membangun sarana-prasarana ekonomi lokal perdesaan.
Kedua, pertumbuhan investasi desa. Investasi desa -baik dari luar maupun dari kalangan pemilik modal besar di desa- sangat penting untuk mengakselerasikan acara unggulan dan inovatif desa. Harus diakui, desa membutuhkan uluran tangan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan program-program unggulan dan inovatif yang mempunyai imbas ekonomi strategis jangka panjang. Kemampuan anggaran pemerintah desa dalam sketsa APBDes sangat terbatas dan dibatasi oleh regulasi pengelolaan anggaran yang sistemik.
Ketiga, kemampuan adaptif pelaku ekonomi mikro-menengah perdesaan terhadap sistem-siklus-mekanisme ekonomi digital. Pelaku ekonomi perdesaan selama ini masih menjalankan perjuangan dalam perspektif ekonomi konvensional. Menggunakan perangkat-sistem ekonomi konvensional dalam hal pemasaran dan ekspansi jaringan. Sehingga tidak bisa melahirkan laba yang progresif untuk produk unggulan yang dipasarkan.
Dari ketiga variabel di atas kemampuan pembiasaan terhadap ekonomi digital yaitu hal yang strategis untuk mendorong kemajuan ekonomi mikro-menengah perdesaan. Perlu dicatat potensi (peluang) ekonomi digital di Indonesia sangat besar.
Data analisis Ernst & Young menunjukkan bahwa pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di Indonesia setiap tahun meningkat 40 persen. Aktivitas perjuangan (bisnis) online cenderung menguat alasannya yaitu ditopang oleh kondisi obyektif dengan adanya 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pandai di Indonesia.
Sedangkan Data Badan Pusat Statistik mengatakan bahwa bantuan pasar digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia semakin meningkat per tahun Kontribusi tersebut mencapai 3,61 persen pada tahun 2016, kemudian meningkat jadi 4 persen di 2017.
Sementara itu melalui acara Palapa Ring pemerintah pusat berupaya memperluas pemerataan saluran Internet ke seluruh penjuru tanah air. Tercatat ketika ini 64 persen dari 74.275 desa di Indonesia telah mempunyai saluran terhadap infrastruktur telekomunikasi berbasis Internet. Usaha ekonomi mikro-menengah pedesaan bisa memakai saluran Internet untuk berintegrasi dalam dunia ekonomi digital -mulai dari berbagi transaksi digital (e-commerce) untuk acara pemasaran, sampai penjualan dan niaga.
Dibutuhkan perjuangan dan kerja keras untuk mengintegrasikan ekonomi mikro-menengah pedesaan ke dalam siklus ekonomi digital. Ada beberapa langkah strategis yang harus dijalankan.
Pertama, yaitu penguatan gerakan ekonomi digital di pedesaan. Gerakan ekonomi digital harus difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui kerjasama berkelanjutan dengan pemerintah daerah, pemerintah desa dan dunia perjuangan mikro-menengah pedesaan. Gerakan ekonomi digital pedesaan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pelaku perjuangan mikro-menengah pedesaan untuk memakai saluran Internet dalam acara niaga; serta -lebih jauh- untuk memfasilitasi terbangunnya pusat ekonomi digital berbasis produk unggulan desa.
Kedua, merealisasikan acara Desa Melek Digital. Program Desa Melek Digital memilik tujuan untuk mendukung pengembangan sistem informasi desa (SID), sistem informasi kewirausahaan desa, sistem transaksi ekonomi desa, dan sistem e-commerce berbasis desa. Desa Melek Digital akan mendorong masyarakat desa -khususnya pelaku usaha- untuk memakai aplikasi teknologi informasi untuk acara bisnis yang produktif.
Ketiga, menyiapkan sumber daya insan pendukung dinamika ekonomi digital. Dibutuhkan tenaga profesional yang siap bekerja dalam mendukung acara ekonomi digital di pedesaan.
Hal yang penting lainnya yaitu dibutuhkan fasilitasi terhadap pengembangan produk unggulan esa. Sehingga diperlukan setiap desa mempunyai produk unggulan yang siap dipasarkan dalam 'ritus' ekonomi digital. Desa harus didorong menjadi desa maju yang bisa membangun kapasitas ekonomi kreatif,yang akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi digital akan membawa kemajuan bagi desa dalam aspek ekonomi mikro dan juga memperkuat fondasi kewirausahaan dalam iklim kompetisi modern. Desa akan terdorong berkembang statusnya menjadi desa dapat berdiri diatas kaki sendiri dengan kekuatan ekonomi lokal yang bernilai global.
Trisno Yulianto, alumni Fisip UNDIP, Koordinator Kajian Kebijakan Dan Transparansi Anggaran (FORKATA) Magetan.
No comments:
Post a Comment