Peraturan Desa (Perdes) wacana pencegahan peredaran gelap narkotika di desa merupakan salah satu upaya desa dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah desa.
Sebagaimana kita ketahui bahwa penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika tidak hanya terjadi di kota-kota besar tapi telah meluas hingga ke wilayah perkampungan, sehingga diharapkan upaya-upaya untuk membentenginya biar tidak membahayakan masyarakat, terutama para generasi muda.
Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan hanya kiprah dan tanggung jawab instansi penegak aturan tapi menjadi kiprah semua komponen masyarakat.
Oleh alasannya itu, dalam rangka membuat ketertiban dalam tata kehidupan bermasyarakat di desa serta dalam upaya menunjukkan dukungan kepada warga dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, desa sanggup menetapkan pengaturannya melalui Perdes.
Donwload contoh Peraturan Desa (Perdes) wacana Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Desa.
Perdes tersebut merupakan salah satu upaya desa dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di desa. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment