Monday, March 12, 2018

Contoh Perdes Ihwal Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika

Peraturan Desa (Perdes) wacana pencegahan peredaran gelap narkotika di desa merupakan salah satu upaya desa dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah desa.

 wacana pencegahan peredaran gelap narkotika di desa merupakan salah satu upaya desa dala Contoh Perdes wacana Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika


Sebagaimana kita ketahui bahwa penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika tidak hanya terjadi di kota-kota besar tapi telah meluas hingga ke wilayah perkampungan, sehingga diharapkan upaya-upaya untuk membentenginya biar tidak membahayakan masyarakat, terutama para generasi muda.

Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan hanya kiprah dan tanggung jawab instansi penegak aturan tapi menjadi kiprah semua komponen masyarakat.

Dalam Pasal 105 UU Nomor 35 wacana Narkotika disebutkan, masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Oleh alasannya itu, dalam rangka membuat ketertiban dalam tata kehidupan bermasyarakat di desa serta dalam upaya menunjukkan dukungan kepada warga dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, desa sanggup menetapkan pengaturannya melalui Perdes.


Perdes tersebut merupakan salah satu upaya desa dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di desa. Semoga bermanfaat.

Sumber http://risehtunong.blogspot.com

No comments:

Post a Comment

Laptop Graphic Terbaik Untuk Desain Grafis 2014

Mereview Laptop Desain Grafis tahun 2014 OPOSIP - Ketika saya bekerja dari rumah saya mempunyai sebuah PC yang didedikasikan yang sang...