kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Lampiran butir A.10). Setiap guru niscaya wajib menyusun KKM di awal tahun fatwa gres dan pola kriteria tidak diubah serta merta alasannya ialah hasil empirik penilaian. Artinya KKM tidak sanggup diubah pada tengah semester.
Nilai ketuntasan berguru KKM untuk aspek kompetensi pengetahuan dan praktik dinyatakan dalam bilangan lingkaran dari rentang 0-100. Penetapan KKM ini merupakan keputusan mutlak guru mapel dan berfungsi sebagai berikut:
Contoh KKM Geografi |
2. Peserta didik sanggup menyiapkan diri mengikuti evaluasi pembelajaran.
Ada 3 indikator yang dipakai untuk memilih KKM yaitu kompleksitas, daya dukung dan intake. Tingkat kompleksitas ialah tingkat kesulitan setiap indikator, KD dan SK yang harus dicapai penerima didik. Semakin tinggi kompleksitas bahan maka angka kompleksitasnya di KKM makin sedikit.
Pengertian Daya dukung KKM ialah segala sumber daya dan potensi yang sanggup mendukung penyelenggaraan kegiatna belajar. Daya dukung ini sanggup alat-alat, media, kompetensi guru dll. Sementara itu pengertian intake penerima didik ialah kompetensi awal yang anak miliki sebelum ia memulai belajar. Misal nih di awal semester 1, siswa kan gres masuk kelas 10 maka tentu intake ia masih rendah alasannya ialah belum tahu menahu ihwal Konsep Geografi. Kalau sudah berjalan 1 semester intake akan meningkat.
Contoh KKM Geografi Kurikulum 2013 sanggup did0wnl0ad pada link berikut ini
Link d0wnl0ad KKM Kelas 10
Link d0wnl0ad KKM Kelas 11 Sumber http://www.gurugeografi.id
No comments:
Post a Comment