| Dokumentasi pribadi: Foto Alat pengolahan batubara di Stockpile |
Sekertaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara - Kementerian ESDM, Paul Lubis mengatakan, pemerintah telah menunjukkan batas waktu untuk melaksanakan koordinasi supervisi dan pengawasan (korsup) pertama di 12 provinsi di final Desember 2014. Dilaporkan laman tempo.co
"Kalau korsup 2 di 19 Provinsi Juni 2015. Dalam ahad ini saya pikir bakal banyak laporan yang masuk," kata Paul, di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Paul mengungkapkan, dikala ini ada 4.600 IUP yang belum mendapat pengukuhan CnC, dengan begitu diperkirakan akan ada ribuan perusahaan tambang pemegang IUP yang dicabut izinnya.
"Kalau dilihat dari angka 4.600 yang belum CnC akan ada ribuan IUP yang bakal dicabut," tuturnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar mengatakan, pemerintah menargetkan pinjaman status clean and clear. Pada perusahaan tambang di 12 provinsi sampai final Desember 2014. Untuk perusahaan tambang di 21 provinsi lain, kementerian ESDM menunjukkan batas waktu sampai pertengahan Juni 2014.
Salah satu sasaran yang dibidik pemerintah ialah Provinsi Bangka Belitung. Sukhyar berniat mengunjungi perusahaan tambang di wilayah itu yang belum mengantongi pengukuhan clean and clear pada pekan ini. Menurut Sukhyar, Provinsi Bangka Belitung ialah wilayah yang paling sedikit kemajuannya dalam hal sertifikasi clean and clear.
Sedangkan Menteri Energi 'Sudirman Said' menyampaikan akan memberi hukuman kepada perusahaan yang melanggar peraturan. Menurut dia, hal itu akan berlaku umum dan tidak ada yang akan mendapat pengecualian.
Sumber: tempo.co, liputan6.com Sumber http://learnmine.blogspot.com
No comments:
Post a Comment