Saat ini banyak dosen yang mengimpikan untuk sanggup mendapatkan pinjaman dari negara dalam bentuk pinjaman sertifikasi dosen. Apalagi dosen swasta, tentu kesempatan ini tidak akan disia-siakan begitu saja. Sebagai dosen yang tersertifikasi, tentu saja saya menjadi daerah bertanya bagi teman-teman dosen yang belum mempunyai pengalaman ikut sertifikasi dan daerah curhat bagi yang belum beruntung. Baru-baru ini banyak teman-teman yang bertanya: “Pak, bagaimana sih syarat dan caranya biar bisa lulus sertifikasi dosen ?”. “Waduh, dunia semakin canggih. Handphone yang dipegang saudara juga keluaran terbaru. Tanya dong sama Mbah Google. Ketik aja kata kunci serdos atau sertifikasi dosen niscaya akan nangkring https://serdos.dikti.go.id pada halaman awal.
Di website tersebut terdapat syarat-syarat untuk menjadi penerima serdos. Pada halaman awal portal di bilah sisi bab kanan, tertulis persyaratan penerima sertifikasi dosen sebagai berikut:
- memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi;
- dosen tetap di perguruan tinggi negeri atau dosen DPK di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008);
- telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun di perguruan tinggi di mana dia bekerja sebagai dosen tetap;
- memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli;
- melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks pada setiap semester di perguruan tinggi di mana dia bekerja sebagai dosen tetap. Tugas perhiasan dosen sebagai unsur pimpinan di lingkungan perguruan tinggi diperhitungkan sks-nya sesuai hukum yang berlaku;
Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, banyak hal lain yang harus dipersiapkan oleh dosen yang akan disertifikasi. Dosen yang akan disertifikasi harus mempunyai kemampuan bahasa inggris yang baik, alasannya dalam istrumen evaluasi serdos terdapat komponen kemampuan bahasa inggris, TPA, publikasi karya ilmiah dan sebagainya. Ketika mengisi instrumen Deskripsi Diri, publikasi karya ilmiah ikut divalidasi bersamaan dengan validasi Deskripsi Diri. Tanpa keberadaan Karya Ilmiah yang sanggup ditelusuri, dosen yang mengikuti serdos dikatakan gagal atau tidak lulus sertifikasi.
No comments:
Post a Comment