Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menerbitkan regulasi atau peraturan terbaru yang dikeluarkan pada tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Standar Penilaian Pendidikan. Keempat peraturan terbaru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud ini dipakai sebagai teladan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar evaluasi pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukannya Permendikbud ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 wacana Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud ini memuat wacana Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti mencakup perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup bahan yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan menurut Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 wacana Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud ini berisi kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian Pendidikan
Permendikbud ini berisi kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil berguru akseptor didik yang dipakai sebagai dasar dalam evaluasi hasil berguru akseptor didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, secara otomatis Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 wacana Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku.
Download:
No comments:
Post a Comment