Friday, November 17, 2017

√ Honor Guru Pns Dan Pencairan Honor Ke 13 Dan Thr Tahun 2018



GAJI GURU PNS DAN PENCAIRAN GAJI KE 13 DAN THR TAHUN 2018


Kepastian Kenaikan Gaji guru PNS / ASN tahun 2018  diganti dengan pemberikan honor ke-13 dan THR (gaji Ke 14) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tercermin dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2018 disebutkan bahwa pada tahun 2018, PNS akan mendapatkan Tunjangan hari Raya (THR) yang besarnya sama dengan satu kali honor pokok, artinya THR tersebut sanggup disebut sebagai honor ke 14 bagi PNS. Seiring dengan kebijakan tersebut maka pemerintah tidak akan lagi memperlihatkan Kenaikan Gaji PNS / ASN pada tahun 2018. Mengacu pada pencairan Gaji Ke 13 tahun sebelumnya, tidak hanya PNS yang masih aktif, pensiunan PNS pun juga akan mendapatkan THR atau honor ke 13. Untuk Pencairan THR atau Gaji ke 14 Tahun 2018, PNS sudah sanggup dipastikan akan mendapatkan 1 kali honor pokok, sedangkan untuk pensiunan belum ada informasi. Adapun honor pokok yang dipakai masih mengacu pada honor pokok tahun 2015. 




Seperti diketahui Kenaikan honor PNS tahun 2015 diketahui sehabis pemerintah menerbitkan PP atau Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2015 wacana Perubahan Ketujuh  Belas  Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai  Negeri Sipil yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 30 TAHUN 2015 tahun 2015 dinyatakan bahwa kenaikan honor PNS mulai berlaku pada tanggal  1 Januari  2015.

Berikut ini honor Pokok PNS golongan I pasca kenaikan Gaji PNS tahun 2015 sesuai PP NO 30 TAHUN 2015
Gaji Pokok PNS Gol. I Sesuai PP No 30 tahun 2015 wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015

Berikut ini honor Pokok PNS golongan II pasca kenaikan Gaji PNS tahun 2015 sesuai PP NO 30 TAHUN 2015
Gaji Pokok PNS Gol. II Sesuai PP No 30 tahun 2015 wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015

Berikut ini honor Pokok PNS golongan III pasca kenaikan Gaji PNS tahun 2015 sesuai PP NO 30 TAHUN 2015
Gaji Pokok PNS Gol. III Sesuai PP No 30 tahun 2015 wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015


Berikut ini honor Pokok PNS golongan IV pasca kenaikan Gaji PNS tahun 2015 sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 



Gaji Pokok PNS Gol. IV Sesuai PP No 30 tahun 2015 wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015



DOWNLOAD PP NO 30 TAHUN 2015TENTANG KENAIKAN GAJI PNS 2015 (klik disini)


Mudah-mudahan tunjangan honor PNS ke 13 dan THR PNS pada tahun 2018 ini sanggup meningkatkan kinerja PNS. Amin




= Baca Juga =




Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

No comments:

Post a Comment

Laptop Graphic Terbaik Untuk Desain Grafis 2014

Mereview Laptop Desain Grafis tahun 2014 OPOSIP - Ketika saya bekerja dari rumah saya mempunyai sebuah PC yang didedikasikan yang sang...