Menetapkan SKS untuk Pelaporan Beban Kerja Dosen - Berapa sks maksimal untuk masing-masing acara A s/d D dalam melaksakan kiprah pokok dan penunjang Tridharma Perguruan tinggi ?
Pertanyaan ini sering dipertanyakan para dosen, termasuk ada yang tanya apakah ada perbedaan untuk dosen yang sudah serdos dan belum serdos ?
Baiklah saya tanggapi, dan akan simpan balasan ini di website kopertis 12 untuk dapat dipergunakan bagi yang membutuhkannya ketika ini atau di lalu hari.
ketentuan BKD berlaku sama untuk semua dosen TETAP baik yang sudah serdos maupun belum serdos, yaitu minimal 12 sks dan maksimal 16 sks per semester (untuk Profesor harus ditambah 3 sks kewajiaban khusus per tahun). Yang mempengaruhi jumlah sks tiap komponen acara A-D ialah jabatan akademik yang dimiliki seorang dosen. Terus berapa sks untuk masing-masing Kegiatan A, B, C dan D. Ini cara perhitungannya:
Persentase minimal kiprah pokok rujukannya pada sini
Rubrik (Lampiran Beban Kerja 2010) yang disempurnakan Agustus 2011, atau sini atau di sini
Tambahan Penjelasan dari Dikti untuk Rubrik BKD
Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com
Pertanyaan ini sering dipertanyakan para dosen, termasuk ada yang tanya apakah ada perbedaan untuk dosen yang sudah serdos dan belum serdos ?
Baiklah saya tanggapi, dan akan simpan balasan ini di website kopertis 12 untuk dapat dipergunakan bagi yang membutuhkannya ketika ini atau di lalu hari.
ketentuan BKD berlaku sama untuk semua dosen TETAP baik yang sudah serdos maupun belum serdos, yaitu minimal 12 sks dan maksimal 16 sks per semester (untuk Profesor harus ditambah 3 sks kewajiaban khusus per tahun). Yang mempengaruhi jumlah sks tiap komponen acara A-D ialah jabatan akademik yang dimiliki seorang dosen. Terus berapa sks untuk masing-masing Kegiatan A, B, C dan D. Ini cara perhitungannya:
Persentase minimal kiprah pokok rujukannya pada sini
Rubrik (Lampiran Beban Kerja 2010) yang disempurnakan Agustus 2011, atau sini atau di sini
Tambahan Penjelasan dari Dikti untuk Rubrik BKD
No comments:
Post a Comment