Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membantah atas informasi yang beredar perihal lulusan dari Perguruan Tinggi (PT) non aktif. Sebelumnya, beredar informasi bahwa ijazah dari kampus-kampus non aktif dihentikan mengikuti tes CPNS di tahun-tahun mendatang.
“Kami tegaskan bahwa kami (Kemenristekdikti) tidak mempunyai otoritas untuk menetapkan ijazah dari lulusan yang non aktif dalam mengikuti tes CPNS,” ujar Direktur Jenderal Kelembangaan dan Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo di Gedung D Dikti, Senin (28/12).
Menurut dia, diizinkan atau tidaknya ijazah kampus non aktif dalam tes CPNS menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami tegaskan bahwa kami (Kemenristekdikti) tidak mempunyai otoritas untuk menetapkan ijazah dari lulusan yang non aktif dalam mengikuti tes CPNS,” ujar Direktur Jenderal Kelembangaan dan Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo di Gedung D Dikti, Senin (28/12).
Menurut dia, diizinkan atau tidaknya ijazah kampus non aktif dalam tes CPNS menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Patdono mengungkapkan, tidak pernah mengeluarkan imbauan biar ijazah PT non aktif tidak dipakai untuk registrasi CPNS. Dia juga telah mengonfirmasi informasi ini kepada KemenpanRB dan BKN. Menurut dia, kedua institusi ini menegaskan tidak pernah mengeluarkan undangan tersebut.
Setelah menelusuri informasi tersebut, Patdono menjelaskan, informasi itu bergotong-royong sudah usang dipublikasikan oleh beberapa media. Namun ternyata ada sejumlah pihak yang membagikan kembali pemberitaan itu. Sehingga, lanjut dia, banyak masyarakat yang salah paham ihwal informasi tersebut.
“Informasi itu memang pernah diberitakan pada 7 Oktober kemudian dalam program Konferensi Pers (Konpers) perihal Perguruan Tinggi Swasta yang dinonaktifkan. Di momen itu, kami meminta pihak yang mau terima pegawai gres untuk mengecek dahulu ijazah-ijazah para pelamarnya,” terang dia.
Setelah menelusuri informasi tersebut, Patdono menjelaskan, informasi itu bergotong-royong sudah usang dipublikasikan oleh beberapa media. Namun ternyata ada sejumlah pihak yang membagikan kembali pemberitaan itu. Sehingga, lanjut dia, banyak masyarakat yang salah paham ihwal informasi tersebut.
“Informasi itu memang pernah diberitakan pada 7 Oktober kemudian dalam program Konferensi Pers (Konpers) perihal Perguruan Tinggi Swasta yang dinonaktifkan. Di momen itu, kami meminta pihak yang mau terima pegawai gres untuk mengecek dahulu ijazah-ijazah para pelamarnya,” terang dia.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/15/12/28/o02cm2368-kemenristekdikti-bantah-lulusan-kampus-non-aktif-tidak-boleh-ikut-cpns
No comments:
Post a Comment