Tuesday, October 10, 2017

√ Donwload Permendikbud No 53 Tahun 2015


DONWLOAD PERMENDIKBUD NO 53 TAHUN 2015

Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 wacana Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ternyata berlaku baik bagi sekolah yang melakukan Kuriukulum 2013 mapun sekolah yang melakukan Kurikulum 2006. Hal sesuai dengan suara pasal 2 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa Peraturan  Menteri  ini bertujuan  mengatur  Penilaian  Hasil Belajar  oleh  Pendidik dan Satuan  Pendidikan pada  Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pelaksanaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.




Hal menarik dinyatakan dalam pasal 8 poin c  Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 wacana penilian perilaku yang menyatakan bahwa  penilaian  aspek  sikap  dilakukan  melalui observasi/pengamatan  sebagai  sumber  informasi  utama dan  pelaporannya  menjadi  tanggungjawab  wali  kelas  atau guru kelas.

Dalam pasal 12 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015  dinyatakan bahwa Permendikbud 104 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku. Secara resmi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015  berlaku semenjak tanggal 15 Desember 2015

LINK DONWLOAD PERMENDIKBUD NOMOR  53 TAHUN 2015 TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH (Klik Disini)


Permendikbud
53 Tahun 2015
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud No 53 Tahun 2015 ini merupakan revisi terhadap Permendikbud No 104 Tahun 2014 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Lahirnya Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 ini dilatarbelakangi banyak sekali kesulitan guru dalam membuatkan evaluasi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.. Permendikbud No 53 Tahun 2015 ini lahir guna membantu guru dalam merencanakan dan melakukan evaluasi proses dan hasil mencar ilmu siswa bagi sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
Panduan Penilaian Sesuai
Permendikbud  No 53 Tahun 2015
Panudan Penilaian Sesuai
Permendikbud 53 Tahun 2015


Selanjutnya untuk mengimplemntasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat terkait, bersama Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), telah menerbitkan buku Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas (SMA); Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK); Panduan Penilaian untuk SMP (SMP); dan Panduan Penilaian untuk SD (SD). Buku Panduan Penilaian ini dibutuhkan sanggup memfasilitasi guru dan sekolah dalam membuatkan evaluasi proses hasil mencar ilmu siswa yang sejalan dengan tuntutan Kurikulum 2013.


Dalam Buku Panduan Penilaian menurut Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 yang diimplementasikan bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 ini disajikan tentang konsep, teknik dan mekanisme penilaian, baik untuk evaluasi sikap, evaluasi pengetahuan maupun evaluasi keterampilan, disertai dengan beberapa contoh format penilaiannya. Di samping itu, dijelaskan pula tentang teknis pelaksanaan penilaian, pengolahan hasil penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian, termasuk di dalamnya disajikan contoh Format Rapor dan Cara Pengisiannya.







PANDUAN PENILAIAN SESUAI
PERMENDIKBUD NO 53 TAHUN 2015
Salah satu perbedaan yang Juknis Penilaian bagi sekolah yang memakai Kurikulum 2013 berdasarakan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 dibanding Permendikbud No 104 Tahun 2014 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yaitu bahwa dalam evaluasi pembelajaran untuk jenjang SD hingga dengan SLTA kembali dipakai nilai dengan rentang 0 – 100 dengan intreprstasi, sebagai berikut:
Sangat Baik (A) : 86-100
Baik (B) : 71-85
Cukup (C) : 56-70
Kurang (D) : ≤ 55

Selengkapnya terkait Juknis evaluasi yang gres bagi sekolah yang memakai Kurikulum 2013 menurut Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015  silahkan d0wnl0ad Buku Panduan Penilaian dengan  mengklik tautan di bawah ini:







= Baca Juga =




Sumber http://www.tipsbelajarmatematika.com

No comments:

Post a Comment

Laptop Graphic Terbaik Untuk Desain Grafis 2014

Mereview Laptop Desain Grafis tahun 2014 OPOSIP - Ketika saya bekerja dari rumah saya mempunyai sebuah PC yang didedikasikan yang sang...