Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016 wacana Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum - Berdararkan Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016 wacana Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum disampaikan bahwa :
1. Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 3 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia untuk agenda sarjana dan diploma.
2. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menyusun Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia dalam rangka memperkaya materi materi didik empat mata kuliah wajib tersebut.
3. Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan abjad Bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi kala globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang bisa mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta bisa meningkatkan jati diri bangsanya.
4. Terkait dengan hal di atas, kami menghimbau kepada seluruh perguruan tinggi tinggi biar memakai Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib tersebut sebagai salah satu sumber materi didik dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi tinggi.
Selengkapnya surat tersebut sanggup did0wnl0ad : Download Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Perguruan Tinggi menurut Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016
Semoga bermanfaat.
1. Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 3 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia untuk agenda sarjana dan diploma.
2. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menyusun Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia dalam rangka memperkaya materi materi didik empat mata kuliah wajib tersebut.
3. Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan abjad Bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi kala globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang bisa mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta bisa meningkatkan jati diri bangsanya.
4. Terkait dengan hal di atas, kami menghimbau kepada seluruh perguruan tinggi tinggi biar memakai Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib tersebut sebagai salah satu sumber materi didik dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi tinggi.
Selengkapnya surat tersebut sanggup did0wnl0ad : Download Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Perguruan Tinggi menurut Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment