Evaluasi Pembelajaran Matematika : Kedudukan Evaluasi, Prosedur Evaluasi, Ruang Lingkup Evaluasi, dan Evaluasi Program Pendidikan - Pada postingan sebelumnya perihal Evaluasi Pembelajaran Matematika : Pengertian, Fungsi dan Tujuan, telah dipaparkan perihal apa yang dimaksud dengan pengertian evaluasi, fungsi serta tujuannya. Pada kesempatan kali ini akan dibahas perihal Kedudukan Evaluasi, Prosedur Evaluasi, Ruang Lingkup Evaluasi, dan Evaluasi Program Pendidikan.
Kedudukan Evaluasi
Kedudukan penilaian dalam kegiatan mencar ilmu mengajar berada sebelum, selama, dan setelah kegiatan mencar ilmu berlangsung. Sebelum kegiatan mencar ilmu mengajar berlangsung, penilaian dilakukan oleh pihak sekolah, terutama guru. Hal-hal yang dievaluasi diantaranya meliputi calon siswa mengenai usia kematangan kognitif, kondisi fisik, dan kesiapan sarana dan prasarana sekolah. Pelaksanaan penilaian bisa melalui tes tertulis, lisan, perbuatan, ataupun dengan pertimbangan melalui pengamatan atau observasi.
Selama kegiatan mencar ilmu mengajar berlangsung, penilaian dilakukan dalam interval waktu pelajaran dimulai hingga ketika berakhirnya kegiatan mencar ilmu mengajar. Interval waktu itu sanggup dihitung dalam satuan pendek satu kali pertemuan, dan dalam satuan panjang satu semester. Selama kegiatan mencar ilmu mengajar dilaksanakan, hendaknya guru mengevaluasi setiap langkah atau kegiatan yang sedang dilaksanakan.
Pelaksanaan penilaian bisa melalui tanya jawab mulut dalam setiap kegiatan mencar ilmu mengajar, quiz, tes sub formatif, atau minimal instropeksi diri.
Sesudah kegiatan mencar ilmu mengajar berlangsung, sanggup dilaksanakan penilaian terhadap pencapaian hasil mencar ilmu siswa, baik individual maupun kelompok. Dari hasil eavluasi tersebut sanggup diketahui kelemahan dan kelebihan siswa dalam memahami konsep-konsep yang telah dipelajari, selanjutnya sanggup dilaksanakan pengajaran remedial.
Prosedur Evaluasi
Prosedur penilaian terdiri dari perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, analisis data, dan penafsiran. Tahap perencanaan meliputi kegiatan merumuskan tujuan penilaian yang akan dilaksanakan, metode penilaian yang akan dipakai, menyusun alat penilaian yang akan digunakan, memilih kriteria penilaian yang akan digunakan, dan menetapkan frekuensi evaluasi. Tahap pengumpulan data meliputi kegiatan investigasi hasil dan santunan skor. Tahap verifikasi data meliputi kegiatan 2 pengelompokkan skor berdasarkan tinggi rendahnya, jenis kelamin, atau hal lainnya yang sesuai dengan tujuan pengelompokkan tersebut. Tahap analisis data meliputi kegiatan pengolahan data dengan memakai teknis analisis statistik atau analisis non statistik. Tahap penafsiran terhadap hasil penilaian bisa berupa pernyataan atau keputusan yang diungkapkan dengan kata-kata: baik - cukup - buruk, tinggi - rendah - sedang, lulus - tidak lulus, dan lain-lain.
Kedudukan Evaluasi
Kedudukan penilaian dalam kegiatan mencar ilmu mengajar berada sebelum, selama, dan setelah kegiatan mencar ilmu berlangsung. Sebelum kegiatan mencar ilmu mengajar berlangsung, penilaian dilakukan oleh pihak sekolah, terutama guru. Hal-hal yang dievaluasi diantaranya meliputi calon siswa mengenai usia kematangan kognitif, kondisi fisik, dan kesiapan sarana dan prasarana sekolah. Pelaksanaan penilaian bisa melalui tes tertulis, lisan, perbuatan, ataupun dengan pertimbangan melalui pengamatan atau observasi.
Selama kegiatan mencar ilmu mengajar berlangsung, penilaian dilakukan dalam interval waktu pelajaran dimulai hingga ketika berakhirnya kegiatan mencar ilmu mengajar. Interval waktu itu sanggup dihitung dalam satuan pendek satu kali pertemuan, dan dalam satuan panjang satu semester. Selama kegiatan mencar ilmu mengajar dilaksanakan, hendaknya guru mengevaluasi setiap langkah atau kegiatan yang sedang dilaksanakan.
Pelaksanaan penilaian bisa melalui tanya jawab mulut dalam setiap kegiatan mencar ilmu mengajar, quiz, tes sub formatif, atau minimal instropeksi diri.
Sesudah kegiatan mencar ilmu mengajar berlangsung, sanggup dilaksanakan penilaian terhadap pencapaian hasil mencar ilmu siswa, baik individual maupun kelompok. Dari hasil eavluasi tersebut sanggup diketahui kelemahan dan kelebihan siswa dalam memahami konsep-konsep yang telah dipelajari, selanjutnya sanggup dilaksanakan pengajaran remedial.
Prosedur Evaluasi
Prosedur penilaian terdiri dari perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, analisis data, dan penafsiran. Tahap perencanaan meliputi kegiatan merumuskan tujuan penilaian yang akan dilaksanakan, metode penilaian yang akan dipakai, menyusun alat penilaian yang akan digunakan, memilih kriteria penilaian yang akan digunakan, dan menetapkan frekuensi evaluasi. Tahap pengumpulan data meliputi kegiatan investigasi hasil dan santunan skor. Tahap verifikasi data meliputi kegiatan 2 pengelompokkan skor berdasarkan tinggi rendahnya, jenis kelamin, atau hal lainnya yang sesuai dengan tujuan pengelompokkan tersebut. Tahap analisis data meliputi kegiatan pengolahan data dengan memakai teknis analisis statistik atau analisis non statistik. Tahap penafsiran terhadap hasil penilaian bisa berupa pernyataan atau keputusan yang diungkapkan dengan kata-kata: baik - cukup - buruk, tinggi - rendah - sedang, lulus - tidak lulus, dan lain-lain.
Ruang Lingkup Evaluasi
1) Obyek Evaluasi. Obyek penilaian yaitu segala sesuatu yang menjadi titik sentra pengamatan evaluasi, yaitu: masukan (Input), proses, dan keluaran (Output).
a. Masukan (Input.
Calon siswa yang akan dibuat menjadi manusia-manusia remaja yang berpribadi utuh merupakan subyek didik dalam kegiatan mencar ilmu mengajar. Karakteristik siswa sebagai masukan dalam proses mencar ilmu mengajar yang dievaluasi meliputi empat hal, yaitu:
i) Kemampuan. Alat penilaian yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut tes kemampuan (aptitude test).
ii) Kepribadian. Alat penilaian yang digunakan untuk mengetahui kepribadian ini disebut tes kepribadian (personality test).
iii) Sikap. Alat penilaian yang digunakan untuk mengetahui perilaku seseorang terhadap sesuatu hal disebut tes perilaku (atitude test).
iv) Intelegensi. Alat penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat intelegensi disebut tes intelegensi.
b. Proses
Proses berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan mencar ilmu mengajar di kelas.Unsur-unsur yang terlibat dalam proses tersebut yaitu kurikulum, materipelajaran, pendekatan dan metode, cara menilai, sarana dan media, sistem administrasi, guru, dan personal lainnya. Unsur-unsur tersebut saling berinteraksi secara fungsional satu sama lain dalam rangka kelancaran kegiatan mencar ilmu mengajar. Untuk mengevaluasi proses dalam matematika bisa dilakukan dengan menyajikan soal tertulis tipe uraian (essay). Di samping itu penilaian proses dalam matematika bisa dilakukan melalui observasi terhadap siswa dalam melukis atau menggambar dengan memakai alat, simulasi, atau klarifikasi mulut perihal konsep matematika di depan kelas.
c. Keluaran (Output)
Output pendidikan yaitu lulusan suatu jenjang pendidikan tertentu. Dalam hal ini yang disebut output yaitu kondisi setelah kegiatan mencar ilmu mengajar (proses) dilaksanakan. Evaluasi terhadap output ini diakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian siswa setelah menjalani proses mencar ilmu mengajar. Alat yang digunakan untuk mengevaluasi pencapaian ini disebut tes pencapaian (achievement test).
Evaluasi Program Pendidikan
Program pendidikan yaitu planning kegiatan yang dirumuskan secara operasional dengan memperhitungkan segala faktor yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pencapaian kegiatan dalam ruang lingkup pendidikan. Ada dua cara untuk mengevaluasi progran pendidikan, yaitu:
a. Evaluasi secara Rasional
Cara ini bisa dilakukan sebelum suatu kegiatan dilaksanakan atau pada ketika suatu kegiatan selesai dibuat. Evaluasi dengan cara ini tidak mendapat hasil penilaian yang bersifat kuantitatif, akan tetapi berupa dugaan-dugaan perihal kelayakan kegiatan yang dievaluasi itu.
b. Evaluasi Secara Empirik
Empirik berarti berdasarkan pengalaman positif di lapangan, dalam hal ini sekolah. Kaprikornus penilaian kegiatan pendidikan secara empirik diperoleh dari pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak hanya melalui pertimbangan rasional yang sifatnya dugaan. Tolok ukur yang digunakan yaitu tolok ukur empirik. Dengan mengubah kriteria pengukuran yang sifatnya kualitatif ke dalam bentuk bilangan (kuantitatif).
Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil mencar ilmu sanggup dilakukan pada ketika kegitan mencar ilmu mengajar berlangsung atau sesudahnya. Selama kegiatan mencar ilmu mengajar berlangsung siswa sanggup dievaluasi melalui tanya jawab mulut sambil mengarahkannya pada konsep atau bahan baru. Evaluasi pada selesai kegiatan bisa dilaksanakan pada setiap selesai pertemuan, pada setiap minggu, atau setiap selesai semester. Evaluasi hasil mencar ilmu sifatnya berupa tes kemampuan, yaitu mengukur hingga sejauh mana tingkat penguasaan bahan pelajaran yang telah disajikan dalam kegiatan mencar ilmu mengajar.
Evaluasi Non-Tes
Evaluasi non-tes yaitu penilaian di luar penilaian hasil belajar. Evaluasi non-tes titik beratnya yaitu bidang afektif, menyerupai perilaku dan minat siswa terhadap pelajaran matematika.
No comments:
Post a Comment